TEMPO.CO, Jakarta - National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Commitee resmi menerbitkan panduan penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah. Panduan ini berlaku untuk berbagai produk keuangan.
"Penerbitan panduan ini bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan," berikut keterangan resmi NWGBR melalui siaran pers bersama, Jumat, 30 September 2022.
Penerbitan panduan ini adalah langkah NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan untuk menginisiasi, menyiapkan, dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah. Tujuannya supaya transisi reformasi referensi suku bunga seperti di pasar keuangan global dapat berjalan dengan lancar.
Adapun fokus utama panduan ini ialah menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang berdasarkan pada IndONIA serta contoh penggunaannya untuk berbagai produk keuangan. Panduan tersebut akan membantu pelaku usaha dan pemangku kepentingan memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan penggunaannya untuk berbagai produk keuangan.
"Dengan penerbitan panduan ini, diharapkan dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi IndONIA (IndONIA-based market)," ujar NWGBR.
Sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global, NWGBR merekomendasikan alternatif referensi suku bunga atau alternative reference rate (ARR) rupiah non-overnight yang dibentuk berdasarkan IndONIA. Lalu, dihitung sesuai dengan international best practice, termasuk IOSCO Principle, sehingga robust dan kredibel. ARR tersebut pada saatnya akan menggantikan JIBOR.
Selanjutnya, untuk membantu seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan dalam menggunakan rekomendasi ARR rupiah, pada awal 2023, Bank Indonesia akan mempublikasikan Compounded IndONIA dan IndONIA Index. Compounded IndONIA yang akan dipublikasikan adalah referensi suku bunga rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari, dan 360 hari. Sementara itu untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA Index.
Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai penetapan tanggal penghentian publikasi yang akan diumumkan kemudian. Ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke IndONIA.
Penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah dalam produk pasar keuangan (IndONIA-based market) akan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi sehingga akan mendorong proses pendalaman pasar keuangan. "Harga yang terbentuk dari IndONIA-based market akan membentuk kurva suku bunga pasar uang yang kredibel sehingga akan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan," ujar mereka.
Baca juga: Sindiran Jokowi untuk Pejabat: Krisis Malah ke Luar Negeri, Dipamerin di Instagram
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.