TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan FYIndonesians menginisiasi petisi melalui platform Change.org untuk mendorong pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Petisi itu telah didukung lebih dari 8.500 warganet.
Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda mengungkapkan alasan petisi tersebut dibuat. Organisasinya menyadari penyebab kematian terbesar bagi orang Indonesia adalah penyakit tidak menular, salah satunya diabetes.
"Tetapi di Indonesia sendiri prioritas kebijakannya dan pengendaliannya masih sangat terbatas. Jadi, kami membuat petisi untuk mendorong pemerintah, BPOM, Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan awareness publik dan memobilisasi dukungan," ujarnya dalam diskusi di Twitter Space yang diadakan oleh Change.org pada Kamis, 29 September 2022.
Menurut Olivia, sebetulnya banyak upaya pengendalian yang bisa dilakukan, baik melalui instrumen fiskal maupun nonfiskal. Namun, CISDI lebih lebih memilih mendesak upaya pemerintah mengenakan cukai karena pungutan itu dianggap sebagai instrumen yang efektif untuk mengendalikan konsumsi.
Dia melihat, pengenaan cukai adalah cara paling cepat, apalagi wacana itu sudah digodok di Kementerian Keuangan sejak 2020. Di sisi lain, Olivia berpendapat akses masyarakat terhadap literasi kesehatan maupun makanan dan minuman sehat belum merata.
"Dari segi kesehatan, dari segi literasi kesehatan, pengetahuan, tingkat pendidikan, kemudian dari segi harga dan akses untuk makanan sehat, apakah itu sudah bisa kita sediakan semua?" ujarnya.
Sehingga, kata dia, Indonesia membutuhkan upaya yang lebih komprehensif untuk menangani persoalan kesehatan tersebut. Selain kebijakan cukai, ia berujar kebijakan non-fiskal, seperti food labelling, pembatasan pemasaran, dan iklan di sarana-sarana publik juga perlu dilakukan. Kemudian, pemerintah, tutur Olivia, juga mesti mensubsidi untuk sayur dan buah.
Olivia mengatakan kebijakan-kebijakan itu sejatinya diterapkan di banyak negara dan terbukti efektif jika dilakukan secara bersama-sama. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan Ditjen Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sudah lama mengkaji soal ekstensifikasi cukai terhadap MBDK.
Namun, untuk penerapannya, dia mengatakan masih ada sejumlah tantangan. Misalnya, pemulihan ekonomi. Meski begitu, ia memastikan pemerintah telah bersepakat bahwa cukai akan menjadi instrumen penting dalam pengendalian konsumsi gula di masyarakat.
"Nah sekarang kita berproses di level itu, sambil mempertimbangkan pemulihan ekonomi, kita pertajam formulasinya supaya tepat sasaran," ujarnya.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Sindiran Jokowi untuk Pejabat: Krisis Malah ke Luar Negeri, Dipamerin di Instagram
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.