Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CISDI Bikin Petisi Desak Pemerintah Kenakan Cukai pada Minuman Berpemanis

image-gnews
Ilustrasi minuman boba atau boba tea. Freepik.com
Ilustrasi minuman boba atau boba tea. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan FYIndonesians menginisiasi petisi melalui platform Change.org untuk mendorong pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Petisi itu telah didukung lebih dari 8.500 warganet. 

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda mengungkapkan alasan petisi tersebut dibuat. Organisasinya menyadari penyebab kematian terbesar bagi orang Indonesia adalah penyakit tidak menular, salah satunya diabetes.

"Tetapi di Indonesia sendiri prioritas kebijakannya dan pengendaliannya masih sangat terbatas. Jadi, kami membuat petisi untuk mendorong pemerintah, BPOM, Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan awareness publik dan memobilisasi dukungan," ujarnya dalam diskusi di Twitter Space yang diadakan oleh Change.org pada Kamis, 29 September 2022. 

Menurut Olivia, sebetulnya banyak upaya pengendalian yang bisa dilakukan, baik melalui instrumen fiskal maupun nonfiskal. Namun, CISDI lebih lebih memilih mendesak upaya pemerintah mengenakan cukai karena pungutan itu dianggap sebagai instrumen yang efektif untuk mengendalikan konsumsi. 

Dia melihat, pengenaan cukai adalah cara paling cepat, apalagi wacana itu sudah digodok di Kementerian Keuangan sejak 2020. Di sisi lain, Olivia berpendapat akses masyarakat terhadap literasi kesehatan maupun makanan dan minuman sehat belum merata. 

"Dari segi kesehatan, dari segi literasi kesehatan, pengetahuan, tingkat pendidikan, kemudian dari segi harga dan akses untuk makanan sehat, apakah itu sudah bisa kita sediakan semua?" ujarnya.

Sehingga, kata dia, Indonesia membutuhkan upaya yang lebih komprehensif untuk menangani persoalan kesehatan tersebut. Selain kebijakan cukai, ia berujar kebijakan non-fiskal, seperti food labelling, pembatasan pemasaran, dan iklan di sarana-sarana publik juga perlu dilakukan. Kemudian, pemerintah, tutur Olivia, juga mesti mensubsidi untuk sayur dan buah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Olivia mengatakan kebijakan-kebijakan itu sejatinya diterapkan di banyak negara dan terbukti efektif jika dilakukan secara bersama-sama. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan Ditjen Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sudah lama mengkaji soal ekstensifikasi cukai terhadap MBDK.

Namun, untuk penerapannya, dia mengatakan masih ada sejumlah tantangan. Misalnya, pemulihan ekonomi. Meski begitu, ia memastikan pemerintah telah bersepakat bahwa cukai akan menjadi instrumen penting dalam pengendalian konsumsi gula di masyarakat.

"Nah sekarang kita berproses di level itu, sambil mempertimbangkan pemulihan ekonomi, kita pertajam formulasinya supaya tepat sasaran," ujarnya. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca juga: Sindiran Jokowi untuk Pejabat: Krisis Malah ke Luar Negeri, Dipamerin di Instagram

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

22 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

1 hari lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

1 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

PMI manufaktur RI anjlok ke level kontraksi sejak tiga bulan belakangan. Kepala BKF Kementerian Keuangan memaparkan meski manufaktur tertekan, peluang ekspor Indonesia masih cukup kuat khususnya untuk hasil hilirisasi


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Rupiah Menguat 40 Poin Jumat Ini, Diprediksi Bakal Meneruskan Tren Penguatan Senin Depan

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Menguat 40 Poin Jumat Ini, Diprediksi Bakal Meneruskan Tren Penguatan Senin Depan

Rupiah menguat 40 poin Rp 15.125 terhadap dolar Amerika Serikat pada akhir perdagangan Jumat, 27 September 2024.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

8 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.


Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Pemerintah masih terus mengkaji penerapan tarif cukai berpemanis dalam kemasan. BAKN sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 2,5 persen.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

8 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.