Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Cukai Minuman Berpemanis, YLKI Minta Pemerintah Tak Gampang Dilobi Industri

image-gnews
Ilustrasi minuman boba atau boba tea. Freepik.com
Ilustrasi minuman boba atau boba tea. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI ikut mendorong pemerintah untuk menerapkan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan pemerintah perlu memiliki regulasi untuk mencegah obesitas dan penyakit tak menular lainnya yang disebabkan oleh konsumsi gula yang tinggi. 

"Kita dorong regulasinya demi kepentingan publik. Jangan sampai lobi-lobi industri terhadap regulasi membuat aturan menjadi tak berpihak pada masyarakat," ujarnya dalam diskusi di Twitter Space yang diadakan oleh Change.org pada Kamis, 29 September 2022.

Sebab, untuk mengendalikan efek buruk dari MBDK, ia mengatakan upaya ini bukan hanya berasal kesadaran konsumen terhadap bahaya gula yang dibutuhkan. Namun juga regulasi yang komperhensif dari pemerintah, seperti penerapan cukai. 

Kendati demikian, Sudaryatmo mengatakan edukasi juga penting agar masyarakat mengetahui berapa kadar gula yang aman untuk orang dewasa dan anak-anak. Ia berujar masyarakat sebagai konsumen berhak mendapat informasi yang transparan mengenai kandungan gula yang ada dalam produk makanan atau minuman yang dibeli. 

Sudaryatmo kemudian membandingkan regulasi konsumsi gula di negara-negara lain. Misalnya di Korea Selatan. Di hotel-hotel Korea Selatan, saat coffe break, manajemen sudah tidak lagi menyediakan gula. Jika seseorang menginginkan gula, dia harus meminta ke petugas. Itu pun diberi gula yang rendah kalori. 

Selain itu di Singapura, ia berujar faktor obesitas telah diterapkan sebagai indikator kelulusan di sekolah. Jadi selama siswa obesitas, dia tidak akan bisa lulus. Dengan demikian, obesitas tidak hanya diobati, tapi diatur ke sebuah sistem. 

Kemudian di Inggris, Sudaryatmo menuturkan konsumen di sana bisa mendapatkan informasi soal kandungan gula lebih mudah karena ada food labelling. Sehingga, setiap produk makanan dan minuman terdapat label yang menampilkan tiga lingkaran, yaitu gula, garam, dan lemak. Misalnya, jika label gulanya berwarna merah, artinya kandungan gula dalam produk tersebut tinggi. 

"Jadi, YLKI mendorong agar konsumen mendapat informasi dan pemerintah meregulasi sehingga industri itu transparan terhadap produk yang dipasarkan kepada konsumen," tuturnya. 

Adapun Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama FYIndonesians telah membuat petisi melalui platform Change.org untuk mendorong pengenaan cukai terhadap MBDK. Petisi tersebut telah didukung oleh lebih dari 8.500 warganet. 

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda mengungkapkan petisi ini dibuat atas kesadaran bahwa tiga penyebab kematian terbesar di Indonesia adalah penyakit tidak menular, yang kaitannya sangat erat dengan obesitas dan komplikasi diabetes. Sedangkan di Indonesia, prioritas kebijakan dan pengendalian terhadap isu ini masih sangat terbatas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kami membuat petisi untuk mendorong pemerintah, BPOM, Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan awareness publik dan memobilisasi dukungan," ujarnya dalam diskusi yang sama. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan Ditjen Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan telah mengkaji soal ekstensifikasi cukai terhadap MBDK. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan yang menjadi pertimbangan, terutama soal situasi pemulihan ekonomi yang kini sedang dihadapi. 

Kendati begitu, Prastowo menegaskan pemerintah telah sepakat bahwa cukai menjadi instrumen yang penting dalam mengendalikan konsumsi gula di masyarakat. Karena bagaimanapun dampak dari minuman manis itu sangat besar terhadap kesehatan masyarakat. Salah satu pertimbangan yang tengah digodok adalah perihal bisnis administrasi dalam penerapan kebijakan tersebut. Di antaranya penentuan di mana cukai akan dikenakan dan bagaimana cara mengevaluasinya. 

"Nah sekarang kita berproses di level itu, sambil mempertimbangkan pemulihan ekonomi, kita pertajam formulasinya supaya tepat sasaran," ujarnya. 

Sebab, pemerintah tak ingin nantinya malah membuat produk MBDK yang tadinya terdaftar dan terevaluasi, keluar dari formal menjadi informal. Imbasnya, produk itu akan sulit diawasi. Kementerian Keuangan juga tengah memikirkan bagaimana cara mengintegrasikan produk minuman manis yang tak bermerek atau informal agar bisa diawasi dan dikenakan cukai. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca juga: Menko Airlangga Klaim Hilirisasi Pertanian Berhasil Naikkan Nilai Ekspor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

15 jam lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

1 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

Kebijakan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan belum jelas kapan akan diterapkan. Apa kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?


Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

1 hari lalu

Personel Bea dan Cukai memantau kapal yang dicurigai saat melintas di Perairan Selat Malaka di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, 6 September 2020. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang merupakan instansi pemegang tugas kepabeanan memiliki peran yang cukup strategis menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan ini. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

Untuk menghentikan penyidikan tindak pidana cukai, tersangka diwajibkan membayar sanksi administratif berupa denda empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

1 hari lalu

Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

Tiga calon presiden mengobral berbagai program untuk menggaet pemilih. Program-program bernilai jumbo yang bisa membebani APBN.


Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

2 hari lalu

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

2 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

5 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

Presiden Jokowi telah merevisi rincian APBN 2023. Salah satunya target penerimaan cukai plastik dan MBDK menjadi Rp 0. Apakah kebijakan ini akan diterapkan pada 2024?


Hindari Makanan dan Minuman Ini jika Ingin Tidur Nyenyak

8 hari lalu

Ilustrasi perempuan tidur. Foto: Freepik.com
Hindari Makanan dan Minuman Ini jika Ingin Tidur Nyenyak

Memilih makanan dan minuman yang bijaksana menjelang tidur dapat membantu Anda mendapatkan tidur yang lebih berkualitas


Cara Membuat Susu Biji Labu, Minuman Sehat Banyak Manfaat

11 hari lalu

Minyak biji labu. Shutterstock
Cara Membuat Susu Biji Labu, Minuman Sehat Banyak Manfaat

Biji labu dapat dinikmati sebagai camilan, bahan masakan, maupun produk susu, mengandung nutrisi penting bagi tubuh.