TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, memastikan perusahaan pelat merah yang rugi tidak akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
"Dalam tiga tahun terakhir, tidak ada namanya BUMN yang diberikan anggaran (PMN) kalau dia rugi. Mungkin ada satu, dua, seperti Garuda, setelah itu hampir tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN," ujar Arya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 29 September 2022.
Arya menampik anggapan bahwa PMN digelontorkan untuk perusahaan pelat merah yang keuangannya minus. Ia memastikan modal ini diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan tugas dari pemerintah.
Suntikan duit tersebut bertujuan untuk mendukung aksi korporasi perusahaan dan pengembangan usaha. "PMN itu akan dilakukan kalau misalnya ada yang berhubungan dengan penugasan atau yang berkaitan dengan misalnya BUMN tersebut melakukan aksi korporasi, pengembangan usaha," katanya.
Pada 2023, Kementerian BUMN mengusulkan PMN sebesar Rp 67,82 triliun. Namun, hanya sebesar Rp 41,3 triliun yang disetujui beserta cadangan investasi Rp 5,7 triliun.
Secara rinci, dari total Rp 41,3 triliun yang disetujui, PMN itu akan diberikan kepada PLN sebesar Rp 10 triliun. PMN ini akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dan program listrik desa.
Kemudian, PMN yang disetujui adalah untuk Hutama Karya sebesar Rp 28,9 triliun. PMN akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selanjutnya, PMN sebesar Rp 1,75 triliun akan digelontorkan untuk PT Len Industri atau Defend ID. PMN ini diperuntukkan bagi pembangunan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal dan amunisi. Selanjutnya, PMN senilai Rp 659,2 miliar akan diberikan untuk Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
PMN kepada AirNav akan dimanfaatkan untuk pembaruan alat. "Jadi kalau dibilang ini untuk BUMN rugi, tidak ada. Semua penugasan. Kalau tidak ada tugas, kami (BUMN) tidak perlu PMN ini," ujar Arya Sinulingga.
ANTARA
Baca juga: Sri Mulyani: Luka yang Disebabkan Pandemi Covid-19 ke Ekonomi Sangat Dalam
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.