Kemenhub Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan, Ini Rincian Lintas Merak hingga Ketapang

Sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga III Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa 26 April 2022. Seiring makin meningkatnya jumlah arus mudik PT ASDP Merak menambah jumlah perjalanan/trip kapal ferry dari 72 trip menjadi 77 trip sejak Senin (25/4) dan secara keseluruhan total penumpang yang menyeberang naik tajam dalam 3 hari dari 23.650 orang menjadi 35.075 orang pada hari Senin (25/4) kemarin dengan rincian jumlah penumpang pejalan kaki sebanyak 627 orang dan 34.440 orang dalam kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga III Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa 26 April 2022. Seiring makin meningkatnya jumlah arus mudik PT ASDP Merak menambah jumlah perjalanan/trip kapal ferry dari 72 trip menjadi 77 trip sejak Senin (25/4) dan secara keseluruhan total penumpang yang menyeberang naik tajam dalam 3 hari dari 23.650 orang menjadi 35.075 orang pada hari Senin (25/4) kemarin dengan rincian jumlah penumpang pejalan kaki sebanyak 627 orang dan 34.440 orang dalam kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan penyeberangan rata-rata sebesar 11 persen di 23 lintasan. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022. 

"Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yang ditandatangani pada tanggal 28 September 2022," kata 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno seperti dikutip pada Kamis, 29 September 2022. 

Kenaikan tarif ini diklaim telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan untuk angkutan kelas ekonomi. Hendro mengatakan penyesuaian tarif dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan. 

"Tarif baru ini akan diberlakukan tiga hari sejak ditetapkan," katanya. 

Adapun tarif penumpang untuk lintas Merak-Bakauheni atau sebaliknya akan mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp 14.475 menjadi Rp 16.575 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 2.100. 

Kemudian, tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula Rp 369 ribu menjadi Rp 407.700 atau melonjak Rp 38.700. Sementara itu di lintasan Merak-Bakauheni, tarif lainnya seperti kendaraan golongan V B mengalami kenaikan dari semula Rp 644 ribu menjadi Rp 712.750 atau terdapat lonjakan Rp 68.750. 

Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta atau naik Rp 107 ribu. 

Penyesuaian tarif ini belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan. Adapun pada lintas Ketapang-Gilimanuk, tarif penumpang mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 4.500 menjadi Rp 5.450. Tarif penumpang ini naik Rp 950 per orang. 

Kemudian, tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula Rp 144 ribu menjadi Rp 160.350 atau naik sebesar Rp 16.350. Lalu, tarif kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula Rp 219 ribu menjadi Rp 242.250 atau naik Rp 23.250. 

Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula Rp 355 ribu menjadi Rp 392.500 atau naik Rp 37.500. “Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ke depannya dapat dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap enam bulan," ucap Hendro. 

Baca juga: Lombok Jadi Tuan Rumah Turnamen Triathlon Ironman, Sandiaga Sebut Sempat Tertunda 2 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








ASDP Ingatkan Penumpang Kapal Feri Adanya Potensi Gelombang Tinggi di Selat Sunda

32 hari lalu

Kapal Feri berlabuh dari Dermaga Pelabuhan Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat 23 Desember 2022. PT ASDP Cabang Merak mengoperasikan sebanyak 31 kapal penyeberangan per harinya dan akan dilakukan penambahan jadwal operasi kapal serta percepatan bongkar muat jika terjadi kepadatan peningkatan penumpang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
ASDP Ingatkan Penumpang Kapal Feri Adanya Potensi Gelombang Tinggi di Selat Sunda

ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh pengguna jasa kembali mewaspadai potensi cuaca ekstrem


Siapkan Angkutan Lebaran 2023, ASDP Tambah Lahan Parkir dan Tingkatkan Fasilitas

30 Januari 2023

Kapal Feri bersandar di Dermaga Pelabuhan Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat 23 Desember 2022. PT ASDP Cabang Merak mengoperasikan sebanyak 31 kapal penyeberangan per harinya dan akan dilakukan penambahan jadwal operasi kapal serta percepatan bongkar muat jika terjadi kepadatan peningkatan penumpang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Siapkan Angkutan Lebaran 2023, ASDP Tambah Lahan Parkir dan Tingkatkan Fasilitas

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan peningkatan sejumlah fasilitas di Pelabuhan Merak, Banten, menjelang angkutan Lebaran 2023.


Liburan Imlek 2023, Polda Metro Jaya Bikin Tim Anti Macet

21 Januari 2023

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Liburan Imlek 2023, Polda Metro Jaya Bikin Tim Anti Macet

Selama liburan Imlek 2023, Polda Metro Jaya akan apel gelar anggota di jalur arteri serta patroli di Tol Cikamperk, Tol Jagorawi, dan Tol Merak.


Kenaikan Tarif Jalan Tol Belum Waktunya

13 Januari 2023

Pemerintah diminta menunda kenaikan tarif jalan tol dengan pertimbangan bakal mengganggu pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Peningkatan ongkos jalan tol diyakini akan semakin membuat inflasi terbang tinggi.
Kenaikan Tarif Jalan Tol Belum Waktunya

Berdasarkan pada Undang-Undang Jalan kenaikan tarif jalan tol dapat dilakukan tiap dua tahun.


Aba-aba Kenaikan Tarif 15 Jalan Tol

12 Januari 2023

Pemerintah akan menaikkan tarif 15 jalan tol. Rencana ini dikritik lantaran tak diikuti peningkatan layanan.
Aba-aba Kenaikan Tarif 15 Jalan Tol

Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif 15 jalan tol. Rencana ini dikritik lantaran tak diikuti peningkatan layanan.


ASDP Merak: 29.783 Penumpang Diseberangkan Menuju Bakauheni

8 Januari 2023

Sejumlah kendaraan menumpuk saat kapal terdampak cuaca buruk di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis 22 Desember 2022. Dampak cuaca buruk angin kencang disertai gelombang tinggi tersebut mengakibatkan sejumlah kapal kesulitan bertolak dan berlabuh. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
ASDP Merak: 29.783 Penumpang Diseberangkan Menuju Bakauheni

ASDP Merak menyatakan semua penyeberangan menuju Bakauheni berjalan lancar hingga selamat sampai tujuan.


Sederet Kenaikan Tarif 2023 Perberat Beban Hidup

4 Januari 2023

Ilustrasi kemiskinan Jakarta. Getty Images
Sederet Kenaikan Tarif 2023 Perberat Beban Hidup

Beberapa kebijakan pemerintah soal kenaikan tarif akan berlaku mulai tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Daftar Biaya-biaya yang Naik Tahun Ini, Perpu Cipta Kerja Menentukan Investasi

3 Januari 2023

Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Daftar Biaya-biaya yang Naik Tahun Ini, Perpu Cipta Kerja Menentukan Investasi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin kemarin 2 Januari 2023, dimulai dari deretan tarif yang naik pada tahun 2023.


Terkini: 5 Fakta Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak, 2022 Tahun Brutal tapi Perdagangan BEI Resilient

2 Januari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023, dengan agenda keterangan pemerintah atas KEM PPKF RAPBN 2023 dan RKP Tahun 2023 serta Proyeksi Ekonomi Tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak, 2022 Tahun Brutal tapi Perdagangan BEI Resilient

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 2 Januari 2023, dimulai dari lima fakta aturan terbaru tentang penghasilan yang dikenai pajak.


Deretan Kenaikan Tarif Mulai Tahun 2023: Cukai Rokok, Tol Tangerang-Merak hingga KPR

2 Januari 2023

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Deretan Kenaikan Tarif Mulai Tahun 2023: Cukai Rokok, Tol Tangerang-Merak hingga KPR

Sejumlah kebijakan berupa kenaikan tarif akan efektif berlaku pada tahun 2023 ini, mulai dari cukai rokok, tarif tol, hingga biaya KPR. Ini detailnya.