TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi Riyatno memastikan kebijakan pemerintah melarang ekspor barang tambang mentah, seperti timah, bauksit, hingga tembaga akan berlangsung secara bertahap.
“Sesuai arahan dari Bapak Menteri, ekspor hasil-hasil tambang tersebut akan dimulai secara bertahap," ujar Riyatno saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa malam, 27 September 2022.
Larangan ekspor komoditas mentah ini merupakan upaya untuk mempercepat hilirisasi. Sebelumnya, negara-negara anggota G20 juga telah sepakat untuk mendukung hilirisasi industri, terutama di negara berkembang, dalam Bali Compendium (Kompendium Bali).
Kesepakatan itu sejalan dengan pelaksanaan Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 yang berlangsung pada 22–23 September 2022 di Nusa Dua, Bali. Forum G20 menyetujui Indonesia dan negara berkembang lainnya tidak boleh diintervensi dalam hal mempercepat hilirisasi produk tambang.
Sebelum melarang timah, bauksit, hingga tembaga, Indonesia sudah lebih dulu menyetop ekspor nikel ore. Larangan ekspor bijih nikel ini telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 2020 lalu dan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara.
Kebijakan tersebut membuat Indonesia digugat oleh Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Kesepakatan Bali Comepndium bisa menjadi senjata Indonesia melawan gugatan itu.
“Bali Compendium merupakan jalan tengah menuju secercah harapan agar negara lain tidak boleh intervensi kita. Dengan kesepakatan tersebut, ini semacam ada pemahaman baru, ada kesepakatan baru yang dilakukan oleh negara-negara G20 untuk menghargai negara masing-masing,” ujar Bahlil dalam konferensi per di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan pemerintah terus menjalankan larangan ekspor barang tambang mentah. "Setelah nikel, nanti tahun ini bauksit, sekarang sedang dimatangkan. Kita siapkan smelter," ujarnya, Januari lalu. Setelah bauksit , Jokowi menuturkan pemerintah akan mencoba larangan timah dan tembaga. "Kita harus berani!" katanya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | BISNIS
Baca juga: Setelah Nikel, Jokowi Siap Larang Ekspor Bauksit, Timah, dan Tembaga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini