TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dalam pembicaraan tingkat I. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah membahas rincian APBN 2023 dalam rapat bersama DPR untuk selanjutnya diputuskan di tingkat II dan disetujui dalam sidang paripurna.
"Selanjutnya, pemerintah sepakat untuk diteruskan dalam pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2023 di sidang paripurna DPR RI," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 September 2022.
Terdapat beberapa poin yang sudah disepakati dalam pembahasan APBN 2023 ini. Di antaranya, penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 2.463,02 triliun atau lebih besar Rp 19,4 triliun dibandingkan dengan usulan sebelumnya sebesar Rp 2.443,5 triliun.
Penerimaan pajak juga ditetapkan sebesar Rp 1.718,0 triliun. Lalu, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.714,16 triliun. Jumlah ini naik Rp 2,9 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2023.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 disepakati sebesar Rp 441,39 triliun atau naik Rp 15,13 triliun dari target RAPBN 2023 sebesar Rp 426,25 triliun. Penerimaan ini berasal dari PNBP migas sebesar Rp 131,169 triliun; minerba Rp 54 triliun; kehutanan Rp 5,1 triliun; perikanan Rp 3,5 triliun; panas bumi Rp 2,11 triliun; PNBP lainnya Rp 113,3 triliun; serta target PNBP kementerian/lembaga Rp 76,7 triliun.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat dalam APBN 2023 disepakati sebesar Rp 2.246,45 triliun atau meningkat Rp 16,4 triliun dari usulan RAPBN sebesar Rp 2.230,02 triliun. Selanjutnya, defisit APBN disepakati sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen dari total PDB 2023 Rp 21.037 triliun.
DPR menyatakan APBN 2023 didesain agar tetap dapat menopang kinerja perekonomian, namun tetap menahan risiko ketidakpastian yang masih relatif tinggi. Untuk asumsi makro, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,3 persen seperti dalam rancangan awal RAPBN 2023. Sedangkan laju inflasi disepakati 3,6 persen, lebih besar dari rancangan awal yaitu 3,3 persen. Nilai tukar rupiah disepakati Rp 14.800. Tingkat suku bunga SUN-10 tahun 7,9 persen.
Selanjutnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil (ICP) dipatok di level US$ 90 per barel. Lalu, asumsi lifting minyak 660 ribu per barel per hari (bph). Terakhir, asumsi lifting gas sebesar 1.100.000 per barel setara minyak per hari (bsmph).
Selain itu, DPR menyepakati beberapa target pembangunan dalam APBN 2023. Target ini tidak berubah dibandingkan dengan RAPBN 2023. Untuk tingkat kemiskinan 7,5 sampai 8,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam APBN 2023 disepakati di rentang 5,5 sampai 6,0 persen.
Kemudian, ketimpangan atau gini ratio di rentang 0,376 sampai 0,378. Lalu indeks pembangunan manusia disepakati di rentang 73,31 hingga 73,49. Nilai Tukar Petani disepakati di angka 105 sampai 107. Terakhir, Nilai Tukar Nelayan di rentang 107 sampai 108.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Jokowi Kesal Kekayaan Aspal di Buton Melimpah, tapi Malah Impor 5 Juta Ton per Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.