TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah membenarkan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa industri ayam dalam negeri hanya dikuasai segelintir perusahaan. Zulkufli sebelumnya menyatakan industri ayam didominasi dua hingga tiga perusahaan.
"Data terakhir memang struktur pasar untuk ayam dan daging ayam oligopoli," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 27 September 2022.
Afif mengungkapkan, industri ayam dalam negeri sejatinya terkonsentrasi pada empat kelompok perusahaan besar. Afif tak merincikan empat nama perusahaan itu, namun ia menyebut dua di antaranya adalah PT Japfa Indonesia dan PT Charoen Pokphand Indonesia.
Di samping itu, menurut dia, ada banyak industri ayam yang terintegrasi dengan peternak ayam. Buktinya, jumlah peternak mandiri kini hanya 10 persen.
Tak hanya itu, industri ayam juga berkaitan erat dengan industri pakan ternak. Industri pakan ternak ini, kata dia, strukturnya terkonsentrasi pada empat atau lima kelompok pelaku usaha.
Temuan KPPU lainnya menunjukan adanya keterkaitan antara pasar pakan ternak dengan pasar peternakan ayam. Kondisi itu termasuk pengolahan daging ayam. Artinya, ucap dia, industri ayam dari hulu sampai hilir terafiliasi.
Afif mengatakan KPPU akan mendalami struktur pasar ayam dalam negeri yang oligopoli. KPPU juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dari hasil pemantauan itu. Dari perspektif kebijakan, ia mengatakan pengaturan pasokan daging ayam pasti akan mempengaruhi stoknya di pasar.
"Sehingga yang menjadi pantauan KPPU selama ini adalah pengaturan berupa afkir dini DOC dan pembatasan impor ayam induk."
Sebenarnya sejauh ini, menurut Afif, KPPU sudah memberikan masukan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertanian ihwal struktur pasar yang dikuasai segelintir pemain, yang berpotensi menimbulkan pembatasan suplai ke pasar. Sorotan ini utamanya terjadi saat harga komoditas ayam naik signifikan di pasar.
Ia mengungkapkan KPPU khawatir harga jual di tingkat peternak mandiri relatif rendah dibanding harga di konsumen. Ini menunjukkan marjin distirbusi semakin besar. "Untuk perspektif kebijakan yang lebih baik ke depan, mestinya ada upaya afirmasi untuk peternak mandiri," ujarnya.
Jadi idealnya, kata dia, kebijakan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bisa mendukung peternak mandiri dalam hal distribusi, pasokan pangan, vaksin, obat-obatan dan sarana produksi lain. Jalurnya bisa melalui lembaga pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang nantinya bisa diatur dalam sebuah kebijakan.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengungkapkan industri ayam di Indonesia hanya dikuasai oleh tiga perusahaan. Alhasil, kata dia, usaha kecil dan menengah atau UKM seringkali kalah saing dengan perusahaan-perusahaan itu.
"Banyak sekali UKM tidak kebagian. Industri ini dikuasai 99 persen oleh dua sampai tiga perusahaan," tuturnya saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Ahad, 25 September 2022.
Perusahaan tersebut menguasai teknologi grand parent stock (GPS). Teknologi GPS memungkinkan satu ekor induk ayam menghasilkan 65 anak. Dari 65 anak ayam itu nantinya, kata dia, bisa menetaskan lagi ribuan ayam. "Cepat sekali, bisa 500 ribu ekor nanti. 500 ribu itu bisa menghasilkan miliaran ayam dalam waktu singkat," kata dia.
Akhirnya, Kementerian Perdagangan akan merumuskan kebijakan untuk mengatur tata niaga ayam, bekerja sama dengan asosiasi pedagang. "Kalau enggak ada asosiasi, bisa kaya semua perusahaan itu," ujar Zulkifli.
Kementerian Perdagangan juga menemukan hal yang sama dalam industri pakan ternak. Zulkifli berkata industri pakan hanya dikuasai oleh dua perusahaan, yaitu PT Japfa Indonesia dan PT Charoen Pokphand Indonesia. Dua perusahaan ini juga merupakan penguasa dalam industri ayam dalam negeri.
Ditambah, kedua perusahaan tersebut tengah membuka warung telur di pasar transisional dengan teknologi mesih beku. Sehingga dikhawatirkan pedagang pasar yang berskala kecil akan merugi akibat tak mampu bersaing untuk mendapatkan konsumen.
Zulkifli pun berjanji akan menata kembali industri ini agar pelaku UKM tidak tergilas oleh perusahaan besar itu. "Kalau dia buka seperti itu mati lah itu ibu-ibu pedagang ayam. Jadi itu harus ditata, sehingga UKM ini bisa berkembang," tuturnya.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca Juga: Ancaman Resesi Global 2023, Indef: Sektor Keuangan Terpuruk Pertama
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.