Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Beri Hadiah Rp 10 Miliar ke Daerah yang Berhasil Tekan Inflasi Signifikan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan hadiah berupa insentif kepada sepuluh daerah yang bisa menekan inflasi secara signifikan mulai Mei hingga Agustus 2022. Besaran insentif itu rata-rata Rp 10 miliar per daerah. 

"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 pada Senin, 26 September 2022. 

Kesepuluh provinsi yang menerima insentif itu adalah Kalimantan Barat berupa dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 10,83 miliar; Bangka Belitung Rp 10,81 miliar; Papua Barat Rp 10,75 miliar; Sulawesi tenggara Rp 10,44 miliar; serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp 10,41 miliar.

Kemudian, Provinsi Banten senilai Rp 10,37 miliar; Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp 10,33 miliar; dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar. Selain provinsi, Sri Mulyani mengungkapkan ada 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi. 

Kelima belas pronvinsi itu adalah Belitung sebesar Rp 10,88 miliar; Tabalong Rp 10,68 miliar; Sintang Rp 10,66 milia; Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar; serta Banyumas Rp10,47 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp 10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp 10,44 miliar; Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Banyuwangi Rp 10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar; dan Jember Rp 10,36 miliar.

Sri Mulyani mengatakan ada juga 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi. Provinsi itu adalah Singkawang dengan insentif senilai Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar; Tual Rp 10,62 miliar; Pontianak Rp 10,6 miliar; Pangkalpinang Rp 10,54 miliar; serta Lhokseumawe Rp 10,47 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, Kota Kendari Rp 10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp 10,44 miliar; Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp 10,42 miliar; Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar; serta Tasikmalaya Rp 10,39 miliar. "Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," katanya. 

ANTARA

Baca juga: APBN Surplus 8 Kali Berturut-turut, Sri Mulyani: Pembiayaan Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

9 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?