Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Kemenhub Panggil Operator Kapal untuk Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan

image-gnews
Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan pihaknya dipanggil oleh Kementerian Perhubungan untuk membahas finaliasi aturan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 yang telah terbit pekan lalu.

“Besok sore (Selasa, 27 September 2022) saya dipanggil Pak Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk finalisasi (kenaikan tarif angkutan penyeberangan),” ujar dia melalui pesan pendek pada Senin, 26 September 2022.

Menurut Khoiri, para operator kapal berharap agar tarif angkutan penyeberangan tidak dibedakan dengan moda transportasi lain yang telah terkerek naik. Sebab, kata dia, industri penyeberangan perlu menjaga standar keamanan, pelayanan, dan pengembangan.

Selain itu, Khoiri melanjutkan, pengusaha berharap besaran tarif angkutan penyeberangan dapat disesuaikan dengan ongkos operasional dan ada justifikasinya. “Jangan sampai ada pemaksaan angka serendah mungkin di tengah angka tarif yang sudah dihitung secara matang oleh tim tarif Kemenhub. Semoga diperoleh kesepakatan,” kata Khoiri.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan penyeberangan. Berdasarkan beleid tertarikh 15 September itu, tarif akan dikerek rata-rata sebesar 11,79 persen per golongan. 

Seperti termaktub dalam aturan itu, penyesuaian tarif semestinya sudah berlaku saat beleid ditetapkan atau pekan lalu Senin, 19 September 2022. Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan tersebut.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati belum menanggapi pertanyaan Tempo ihwal kapan kenaikan tarif angkutan penyeberangan itu dilakukan. Sebelumnya, Adita mengatakan pemerintah perlu memastikan agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mengakomodasi kepentingan semua pihak. 

Bukan hanya operator, Kemenhub mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ke masyarakat pengguna angkutan hingga pelaku logistik dan pengemudi angkutan barang. "Karena itu, penghitungan harus cermat dan hati-hati," kata Adita. 

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan institusinya membutuhkan waktu 1-2 hari untuk merevisi aturan yang telah disiapkan sebelumnya. "Kami tidak membatalkan, hanya koreksi sedikit. Hari ini (aturan) clear," ujar Hendro saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 September 2022. 

Baca juga: Bahlil Sebut dari 2.078 Izin Usaha Pertambangan yang Dicabut, 90 Sudah Dipulihkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

16 jam lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

Penurunan harga BBM berlaku untuk BBM non subsidi mulai dari Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.


Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

21 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series turun di awal bulan terakhir di tahun ini.


Mulai Besok Kemenhub Terapkan Tarif Promo Baru LRT Jabodebek, Ada 3 Skema

1 hari lalu

Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) melintas di jalur LRT kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. LRT Jabodebek tengah diuji coba tanpa penumpang atau trial run selama 15 Mei hingga 11 Juli 2023, sebelum diuji coba beroperasi dengan penumpang pada 12 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mulai Besok Kemenhub Terapkan Tarif Promo Baru LRT Jabodebek, Ada 3 Skema

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan promo ini diberikan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.


Harga Tiket Pesawat Menjelang Natal dan Tahun Baru Masih Mahal, Ini Kata Sandiaga

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno bakal menggencarkan promosi Piala Dunia U-17 2023 demi mendongkrak wisatawan dari jumlah penonton kejuaraan sepakbola internasional di Indonesia itu, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Harga Tiket Pesawat Menjelang Natal dan Tahun Baru Masih Mahal, Ini Kata Sandiaga

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal harga tiket pesawat masih mahal menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

3 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sandiaga Uno menargetkan 11 juta wisman sepanjang tahun ini.


Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

4 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

Pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat saat puncak Nataru 2023-2024.


Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

5 hari lalu

Ilustrasi pemudik naik motor. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 tak memakai motor.


Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

6 hari lalu

Pemudik antre menaiki KM Dorolondai di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 11 April 2023. PT Pelindo Cabang Ternate memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Selasa 11 April 2023 dini hari yaitu sebanyak 3.500 pemudik yang sebagian besar bertujuan ke Ambon, Namlea, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta menggunakan KM Dorolonda untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halaman.ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

Sudah ada 264 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan sistem digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) sejak pertama diluncurkan pada 2016.


KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

7 hari lalu

Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.