Namun sebagai anggota masyarakat, Reny menyatakan setuju saja jika ada kewajiban mengikuti program migrasi ke kompor listrik ."Kalau itu aturannya, rakyat kan haya bisa ikut pemerintah. Asal pemerintah tahu itu untuk kebaikan umat banyak, bukan untuk kepentingan golongan satu dan tidak membuat rakyat sulit," ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya mengatakan kompor listrik induksi saat ini masih diuji coba ke golongan masyarakat secara random hingga akhir tahun. Namun, Arifin mengakui jika yang bisa menyerap daya listrik tambahan untuk kompor ini adalah kelas menengah ke atas.
“Nah, yang masyarakat bawah dicoba beberapa yang paket percobaan itu suka atau enggak. Kalau suka, nanti kita lihat skemanya,” kata Arifin kepada wartawan di Komplek Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 23 September 2022.
Arifin menyebut perlu ada tambahan daya bagi listrk 450 watt agar bisa mengakses kompor listrik induksi. Pemerintah pun berencana menaikkan daya listrik menjadi 900 VA dan 2200 VA. Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga agar golongan tersebut tak terdampak.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah belum memiliki keputusan apapun untuk menerapkan program konversi dari kompor gas elpiji 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi. Dia juga memastikan, program ini tidak akan diberlakukan pada tahun ini.
Sampai saat ini, Airlangga menyatakan pembahasan anggaran untuk pelaksanaan program konversi ini juga belum dibahas dengan DPR. "Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait prpgram konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik industri," kata Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Jumat, 23 September 2022.
Baca: Ramai Soal Pemberitahuan PHK Bisa Kurang dari H-1, Serikat Pekerja: Akibat UU Ciptaker
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.