TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Ia pun memastikan tak ada perubahan daya listrik pelanggan.
PLN akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
“Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," ujar Darmawan melalui siaran resmi pada Ahad, 25 September 2022.
Ia mengungkapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan terus mendukung arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peralihan elpiji ke kompor listrik. Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti uji coba program itu dengan berbagai perbaikan.
Darmawan berujar PLN akan fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar. PLN pun akan memonitor dan mengevaluasi program ini.
Dengan begitu, kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan, akan langsung menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.
"Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” kata Darmawan.
Ia menilai program peralihan elpiji tiga kilogram ke kompor listrik kini telah menunjukkan progres yang positif. Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar dan KPM mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah dari pada LPG 3 kg.
PLN juga akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
Baca: PLN Beri Pendampingan ke Masyarakat Penerima Kompor Listrik: Sampai Benar-benar Mandiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.