TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memaparkan lebih detail soal Dana Otonomi Khusus Papua atau Dana Otsus Papua yang sebelumnya disinggung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua dan Papua barat cukup besar," cuit Stafsus Sri Mulyani itu di akun Twitter pribadinya @prastow pada Sabtu, 24 September 2022.
Dalam rentang waktu 2002 hingga 2021, ia menyebutkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang mengalir ke Papua mencapai Rp 138,65 triliun. Kemudian Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD sebesar Rp 702,30 triliun. Sedangkan dana belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 251,29 triliun.
Sehingga, selama kurun waktu tersebut, tercatat dukungan fiskal pemerintah pusat ke Papua totalnya mencapai Rp 1.092 triliun. "Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua," cuit Prastowo.
Besarnya alokasi dana itu, kata Prastowo, menunjukkan perhatian yang besar dari pemerintah pusat pada Papua. Adapun TKDD per kapita Papua dan Papua Barat, kata Yustinus, lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah. Papua dan Papua Barat menerima transfer Rp 14,7 juta per penduduk dan Rp 10,2 juta per penduduk. Jumlahnya lebih besar dari Kalimantan Timur sebesar Rp 4,9 juta, Aceh sebesar Rp 6,4 juta, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 4,2 juta.
Oleh karena itu, Prastowo mengatakan penting untuk mengevaluasi 20 tahun Dana Otsus agar dapat diperbarui. Caranya, lewat peningkatan dan penguatan desain tata kelola yg akuntabel dan transparan.
Lebih jauh, Prastowo menuturkan peran Aparat Pengawas Internal Daerah atau APIP yang juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat diperlukan. Ditambah sinergi antar kementerian/lembaga terkait usulan DTI, serta efektivitas monitoring dan evaluasi penggunaan sisa Dana Otsus.
Transparansi data di atas tersebut, menurut dia, menggambarkan bagaimana komitmen besar pemerintah dan rakyat untuk terus menjaga dan mengawasi pengelolaan dana di daerah dengan lebih akuntabel. Dukungan dan perhatian semua pihak ini diperlukan untuk tata kelola keuangan pusat dan daerah yang semakin transformatif.
Selanjutnya: "Jangan sampai tata kelola buruk mengakibatkan rakyat jadi korban."