TEMPO.CO, Jakarta - Selama masa pandemi Covid-19 jumlah transaksi melalui kanal digital PT Bank Muamalat Indonesia TBK tumbuh 90 persen. Mayoritas transaksi dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, kebiasaan nasabah bergeser menggunakan layanan digital dibandingkan datang ke kantor cabang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020, kata dia, menjadi katalis peralihan tersebut.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30 persen dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90 persen ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA),” ujarnya, Jumat 23 September 2022.
Selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi perbankan lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronik. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik.
Aplikasi Muamalat DIN, dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh non nasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.
Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Fitur QR Code Muamalat DIN kini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal.
Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa perlu ke kantor cabang. Jadi cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.
Sebelumnya, Bank Muamalat juga meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN. Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online pertama di Tanah Air dengan menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.
Berdasarkan data Bank Muamalat, menunjukkan bahwa minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat setiap tahunnya bersamaan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160 persen per tahun selama 4 tahun terakhir.
NABILA NURSHAFIRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini