Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Operator Kapal: Kami Satu-satunya Transportasi yang Tarifnya Tak Naik

Sejumlah pemudik tanpa kendaraan bersiap menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pemudik tanpa kendaraan bersiap menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyayangkan tarif angkutan penyeberangan tak kunjung naik. Padahal, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan kapal penyeberangan. 

Sesuai dengan isi aturan itu, penyesuaian tarif ini sudah berlaku saat beleid ditetapkan, kenaikkan tarif rata-rata sebesar 11,79 persen. Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan seperti yang diatur dalam KM 172 tahun 2022. 

“Kami merupakan satu-satunya moda transportasi yang saat harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan tidak bisa serta-merta langsung menyesuaikan tarif di lapangan seperti moda yang lain,” ujar Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo saat dihubungi pada Jumat, 23 September 2022.

Khoiri menilai tarif angkutan penyeberangan diatur sangat ketat oleh regulator. Penjualan tiket juga ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Khoiri mengatakan kondisi para operator sudah sangat menderita di tengah langkah pemerintah yang menunda kenaikan tarif. Setiap hari, operator kapal diklaim harus menombok kekurangan biaya BBM. Apalagi, kata dia, tak ada kenaikan tarif selama 2,5 tahun. 

“Keberadaan industri ini sangat vital dan tidak tergantikan, mestinya keputusan yang sudah dibuat segera dijalankan, meskipun prosentase masih jauh dari harapan,” ucap Khoiri.

Menurut dia, jika pemerintah memiliki pertimbangan kuat untuk tak mengerek tarif angkutan penyeberangan, kebijakan itu bisa diganti dengan pemberian subsidi atau pembebasan biasa Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, pelabuhan, dan pajak. Kebijakan itu diyakini dapat membantu pelaku usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Serta pemberian insentif lainnya yang diambilkan dari alokasi dana BLT,” kata dia.

Khoiri  mempertanyakan mengapa aturan kenaikkan tarif angkutan penyeberangan yang sudah diteken tapi belum juga diberlakukan. “Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 yang seharunya Senin, 19 September, pukul 00.00 WIB diberlakukan. Saya tidak mengerti mengapa aturan yang sudah diteken tapi tidak dijalankan,” ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan institusinya membutuhkan waktu 1-2 hari untuk merevisi aturan yang telah disiapkan sebelumnya. "Kami tidak membatalkan, hanya koreksi sedikit. Hari ini (aturan) clear," ujar Hendro saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 September 2022. 

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah perlu memastikan agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Bukan hanya operator, Kemenhub mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ke masyarakat pengguna angkutan hingga pelaku logistik dan pengemudi angkutan barang. "Karena itu, penghitungan harus cermat dan hati-hati," kata Adita. 

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Sebut Tantangan Fiskal Usai Pandemi, Rupiah Kian Tertekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Taris Batas Atas Kapal PSO

23 jam lalu

Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 yang membawa penumpang dan pasokan sembako bersiap untuk merapat di Pelabuhan Selat Lampa, Natuna, Kepri, Kamis, 10 Juni 2021. Semenjak hadirnya program Tol Laut, pasokan sembako di Natuna, yang merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia, tidak pernah lagi mengalami kelangkaan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Taris Batas Atas Kapal PSO

Tarif angkutan laut perintis adalah harga satuan jasa yang dikenakan kepada pengguna jasa angkutan laut perintis.


PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Perawat, Ini Kualifikasinya

7 hari lalu

KM Lambelu milik PT Pelni (Persero) berlayar di perairan Makassar. Foto: Istimewa
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Perawat, Ini Kualifikasinya

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni membuka lowongan kerja tenaga kontrak untuk bidang perawat.


ASDP Berikan Beasiswa S1 untuk Anak-anak Sekitar Pelabuhan, Lulus Bisa Langsung Kerja

10 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
ASDP Berikan Beasiswa S1 untuk Anak-anak Sekitar Pelabuhan, Lulus Bisa Langsung Kerja

Nantinya para lulusan beasiswa dapat bekerja sebagai karyawan ASDP sesuai dengan kompetensinya masing-masing.


Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik, Catat Tarif Terbarunya

12 hari lalu

Arus lalu lintas di kawasan Tol Cipularang KM 118, Kabupaten Bandung Barat, 16 Februari 2020. ANTARA/HO-Polda Jawa Barat
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik, Catat Tarif Terbarunya

Marga belum menentukan tanggal pasti kenaikan tarif tol tersebut meski sudah menjelaskan besaran kenaikannya.


Kapal Cina Tenggelam di Samudera Hindia, Kemenlu Sebut Tidak Ada ABK yang Selamat, Termasuk 17 WNI

14 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. freepik.com
Kapal Cina Tenggelam di Samudera Hindia, Kemenlu Sebut Tidak Ada ABK yang Selamat, Termasuk 17 WNI

Setelah sepekan kapal Cina, Lu Peng Yuan Yu 028, tenggelam di Samudera Hindia, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu memastikan tidak ada awak selamat.


KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

19 hari lalu

KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

Kapal MV Indian Partnership merupakan kapal kargo berbendera asing yang tengah melakukan pelayaran internasional dari Skarten River Australia


FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA

28 hari lalu

Ketua Tim Proses Perikanan Global dan Regional FAO sekaligus Sekretaris PSMA Matthew Camilleri. (Dok. FAO).
FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA

Badan Pangan dan Pertanian atau FAO menyatakan 60 persen negara pantai atau coastal state di seluruh dunia telah menerapkan Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan/Port State Measures Agreement (PSMA).


KTT ASEAN di Labuan Bajo, Budi Karya Pastikan Transportasi Laut Beri Pelayanan Maksimal

29 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
KTT ASEAN di Labuan Bajo, Budi Karya Pastikan Transportasi Laut Beri Pelayanan Maksimal

Menhub Budi Karya memastikan transportasi laut memberikan pelayanan maksimal untuk mendukung KTT ASEAN di Labuan Bajo pada 9-11 Mei 2023


FAO Berharap Sistem Pertukaran Informasi Global Bisa Disetujui Lewat Pertemuan PSMA ke-4

29 hari lalu

Matthew Camilleri, Secretarty to the PSMA and FAO leader in Global and Regional Fishery. Sumber: Dok. FAO
FAO Berharap Sistem Pertukaran Informasi Global Bisa Disetujui Lewat Pertemuan PSMA ke-4

Badan Pangan dan Pertanian atau FAO berharap Sistem Pertukaran Informasi Global (GIES) dapat disetujui dalam pertemuan ke-4 PSMA.


Menteri KKP Sebut Ada Ribuan Kapal Beroperasi Tanpa Izin

29 hari lalu

Sejumlah personel Lantamal IX Ambon memantau proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, 1 April 2017. ANTARAFOTO
Menteri KKP Sebut Ada Ribuan Kapal Beroperasi Tanpa Izin

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada ribuan kapal beroperasi tanpa izin.