Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pinjol Ilegal, OJK Berikan Tips Akses Pinjaman Online

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar menyebut industri fintech lending sebagai bentuk demokratisasi ekonomi. Sebab, pinjaman online (pinjol) hadir salah satunya untuk memfasilitasi pengguna yang belum bisa mengakses pinjaman perbankan.

Namun demikian, maraknya pinjol ilegal menuntut masyarakat lebih waspada. Karenanya, Munawar mengatakan sebelum mengakses pinjaman, pengguna harus memastikan bahwa meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK. Pinjaman juga sebaiknya diukur sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30 persen dari penghasilan.

“Agar tidak memberatkan. Pertimbangan tanggungan atau cicilan lain juga yang harus dibayar,” kata Munawar, Kamis, 22 September 2022.

Untuk menghindari denda, peminjam sebaiknya membayar cicilan tepat waktu. Munawar juga mengingatkan agar peminjam tidak melakukan gali lubang, tutup lubang menggunakan pinjol. “Jangan membayar utang dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji,” kata dia.

Hal yang tidak kalah penting sebelum mengambil pinjaman, kata Munawar, yakni mengetahui bunga dan denda yang dibebankan. Selain itu, peminjam juga mesti memahami kontrak perjanjian yang ditawarkan sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Jika mendapati masalah, Munawir mengatakan OJK membuka layanan pengaduan konsumen melalui kontak OJK 157 atau konsumen@ojk.go.id

Lebih lanjut, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, juga mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan di laman resmi AFPI. Konsumen juga dapat melayangkan aduan dengan mengirimkan pesan dan bukti melalui email, panggilan telepon, hingga mengunjungi kantor AFPI.

Pengaduan tersebut, kata Entjik, akan masuk Zendesk AFPI untuk kemudian ditangani oleh Light Agent dari Platform.  Jika pengadu tidak puas dengan bentuk penyelesaian dari platform atau tidak menanggapi penyelesaian dari platform, maka aduan dapat diangkat ke komite etik.

“Sekretariat memilah dan menganalisa kasus yang eligible diangkat ke komite etik,” kata Entjik. Selanjutnya, komite etik akan memeriksa dan memutus atas dugaan pelanggaran Pedoman Perilaku AFPI.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, OJK Perketat Pengawasan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

4 jam lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

5 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN