Perkiraan ini didapat dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi KBLBB sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat menjadi pembicara dalam acara Webinar ‘Membangun Masyarakat eMobility’ pada Kamis, 27 Mei 2021 lalu.
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mencoba berkendara dengan mobil listrik Mini EV di area Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, 30 September 2021. (Wuling)
“Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di tiga kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” kata dia.
5. Dana kendaraan listrik untuk pegawai pemerintah
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.
Khusus untuk anggaran pengadaan atau sewa mobil listrik pejabat negara tahun depan, pemerintah sejatinya telah mengatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Misalnya, biaya satuan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp 735,34 juta per unit. Sedangkan untuk di daerah, ditetapkan tertinggi di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 702,27 juta dan terrendah di Riau seharga Rp 567,63 juta. Sedangkan untuk sewa kendaraan operasional roda empat, pejabat eselon I telah ditetapkan sebesar Rp 17,66 juta per bulan. Sewa tertinggi di Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dengan nominal Rp 15 juta. Sementara itu, sewa terendah di Bangka Belitung, yakni Rp 12,75 juta.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : 26 Instansi Pemprov Jabar Pakai Mobil Listrik pada Tahun Depan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.