Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Elektrifikasi 2030: Kendaraan Dinas Dikebut Diganti Mobil Listrik

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Regulasi elektrifikasi kendaraan dinas yang dicanangkan beberapa tahun terakhir sudah mulai mewujud. Terbaru, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, Presiden Jokowi telah mengeluarkan perintah penggunaan kendaraan listrik sebagai tunggangan pegawai pemerintah.

Diperkirakan, hingga 2030 mendatang untuk operasional seluruh pemerintah (pusat maupun pemerintah daerah) membutuhkan sekitar 132 ribu unit kendaraan roda empat.

Fakta-fakta Mobil Dinas BBM Jadi Kendaraan Dinas Listrik

1. Jadi kendaraan resmi

Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2002 oleh Jokowi, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) jenis mobil secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi guna mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Untuk mendukung program, Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggarannya.

2. Sudah diundangkan

Pemerintah telah membuat regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik di Indonesia lewat Perpres Mobil Listrik. Beleid itu tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019. Perpres tersebut mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Ada tiga aspek penting dari Perpres Nomor 55 tahun 2019, menurut Moeldoko, yaitu aspek lingkungan dan konservasi, efisien dan ketahanan energi, dan aspek peningkatan kapasitas industri dan kemampuan daya saing.

3. Jadi kendaraan wajib pegawai pemerintah

Juli 2022 lalu, Moeldoko juga menyampaikan pemerintah akan mewajibkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintahan, TNI, dan Polri. Langkah ini, kata dia, untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia. “Nanti di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” kata dia, usai konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

4. Diperkirakan hingga 2030, dibutuhkan hingga 132 ribu unit

Mengutip laman dephub.go.id, hingga tahun 2030, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memperkirakan total kebutuhan KBLBB, utamanya mobil listrik, untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkiraan ini didapat dari hasil...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

16 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.


Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

1 hari lalu

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, yang tiba-tiba hilang menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.


Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil telah memperkenalkan sejumlah program untuk bersaing di Pilkada Jakarta


Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

5 hari lalu

Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun (tengah) menjelaskan tentang persiapan Peparnas XVII 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, tinggal tiga pekan atau 21 hari lagi.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

5 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo. Agar Prabowo-Gibran dapat berlari kencang setelah dilantik.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

6 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.


Wacana Pendirian Angkatan Siber TNI: Berikut 6 Respons Pengamat

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wacana Pendirian Angkatan Siber TNI: Berikut 6 Respons Pengamat

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet ketika membacakan pidato di sidang tahunan MPR juga meminta TNI membuat angkatan siber.


Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menuruni tangga mimbar untuk memberikan hadiah sepeda kepada pemenang busana adat terbaik usai upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

Basuki menyebutkan kali ini Presiden Jokowi tidak akan membatalkan niatnya untuk berkantor di IKN.