Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Ojek Online Desak Jokowi Turun Tangan Atasi Masalah Dugaan Pelanggaran Aplikator

Massa aksi gabungan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Massa aksi gabungan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Presiden Jokowi atau Jokowi turun tangan untuk mengatasi masalah yang dialami pengemudi ojek online (ojol). Pengemudi ojek online sebelumya melaporkan dugaan pelanggaran aplikator mengenai presentase komisi. 

“Dengan campur tangan presiden, kami berharap driver angkutan online mendapat hak-haknya sesuai amanat konstitusi,” ujar Ketua SPAI Lily Pujiati kepada Tempo, Kamis, 22 September 2022.

SPAI sebelumnya telah mengirimkan daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan aplikator kepada Kementerian Perhubungan pada Senin, 19 September lalu. Sejumlah aplikator disebut telah memotong komisi di atas 15 persen. Padahal dalam beleid Kemenhub, aplikator maksimal hanya dapat memotong komisi pengemudi 15 persen. 

Lily mengaku organisasinya belum menerima respons atas laporan tersebut. “Belum direspons. SPAI juga sudah mengirim pengaduan ke KSP (Kantor Staf Presiden),” ucap Lily. 

SPAI menuntut Kemenhub untuk bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan. Lily berharap Kemenhub memberikan sanksi bagi aplikator yang melanggar.

“Sudah tidak ada lagi waktunya bagi aplikator untuk berdiskusi dengan pemerintah untuk menawar aturan tersebut,” kata Lily.

Selain itu, Lily mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur hubungan kemitraan pengemudi angkutan online. SPAI meminta beleid itu mengatur hubungan kerja sesuai Undang-undang  Ketenagakerjaan. Sebab, menurut dia, akar permasalahan selama ini adalah aplikator tidak mengakui pengemudi sebagai pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan modus status mitra, aplikator mengeruk profit dengan mengeksploitasi driver (ojol) yang bekerja melebihi 8 jam kerja tanpa uang lembur,” ujar Lily.

Lily juga mengatakan, kondisi kerja yang dianggap tidak layak itu semakin buruk bagi pengemudi angkutan online perempuan. Sebab mereka tidak mendapat hak cuti haid, melahirkan, keguguran, dan menyusi. “Otomatis, mereka kehilangan pendapatannya karena dianggap tidak bekerja lantaran statusnya hanya mitra,” ucapnya.

Tempo berupaya menggali informasi lebih lanjut mengenai tindaklanjut Kemenhub atas  aduan SPAI soal dugaan pelanggaran aplikator. Namun Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, belum memberikan jawaban.

Baca juga: Nasib Mengenaskan Pengemudi Ojol: Kenaikan Tarif Tak Terasa, Kian Terhimpit Potongan Komisi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menilik Kembali Deretan Masalah Kereta Cepat yang Terancam Batal Beroperasi Agustus 2023

11 jam lalu

Pekerja berdiri di dekat rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Mei 2023. Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tersebut ditargetkan beroperasi pada Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menilik Kembali Deretan Masalah Kereta Cepat yang Terancam Batal Beroperasi Agustus 2023

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terancam tertunda dioperasikan pada Agustus 2023 mendatang. Kenapa?


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

12 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Pastikan Operasional Kereta Cepat Sesuai Jadwal, KCIC: Agustus Masyarakat Sudah Bisa Naik

1 hari lalu

Pekerja berjalan di dekat rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Mei 2023. Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tersebut ditargetkan beroperasi pada Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pastikan Operasional Kereta Cepat Sesuai Jadwal, KCIC: Agustus Masyarakat Sudah Bisa Naik

Manager Corporate Communication Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Emir Monti memastikan operasional kereta cepat Jakarta-Bandung atau KCJB akan sesuai jadwal.


Anggota Dewan Ingatkan Persyaratan dan Keselamatan sebelum Operasional Komersil Kereta Cepat Jakarta-Bandung

1 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Kereta cepat pertama Indonesia ini dijadwalkan beroperasi pada 18 Agustus 2023. TEMPO/Prima mulia
Anggota Dewan Ingatkan Persyaratan dan Keselamatan sebelum Operasional Komersil Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan pengujian sebelum operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimulai harus sudah memenuhi persyaratan.


Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Jokowi menyatakan alasan pembangunan bandara VVIP untuk menunjang dan mempercepat pembangunan infrastuktur ibu kota baru tersebut.


Kemenhub dan BSI Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan

1 hari lalu

Kemenhub dan BSI Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan

BSI dan Kemenhub tanda tangan perjanjian kerja sama pelayanan perbankan.


Saran Pakar untuk Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota

2 hari lalu

Bus Trans Jawa kolaborasi PT Putera Mulya Sejahtera dengan PT United Tractors melayani rute Jakarta-Semarang-Solo. 14 Februari 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali.
Saran Pakar untuk Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota

Pakar transportasi memberikan saran untuk program transportasi dengan skema buy the service (BTS) yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di 10 kota.


Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Taris Batas Atas Kapal PSO

2 hari lalu

Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 yang membawa penumpang dan pasokan sembako bersiap untuk merapat di Pelabuhan Selat Lampa, Natuna, Kepri, Kamis, 10 Juni 2021. Semenjak hadirnya program Tol Laut, pasokan sembako di Natuna, yang merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia, tidak pernah lagi mengalami kelangkaan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Taris Batas Atas Kapal PSO

Tarif angkutan laut perintis adalah harga satuan jasa yang dikenakan kepada pengguna jasa angkutan laut perintis.


Pakar Beri 6 Catatan Evaluasi Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota, Apa Saja?

3 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pakar Beri 6 Catatan Evaluasi Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota, Apa Saja?

MTI dalam mengevaluasi program transportasi dengan skema buy the service (BTS) di 10 kota menemukan ada enam catatan penting.


KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

KPK memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta api