TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua hal penting yang harus dimiliki. Dia menyebut inklusi keuangan atau akses terhadap produk keuangan harus dibarengi literasi atau pemahaman terhadapnya.
“Kalau cuma inklusi tetapi tidak paham produk itu akan membuat banyak ketidaksepahaman yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Frederica dalam acara Edukasi Keuangan bagi Anggota Bhayangkari se-Daerah Sulawesi Tengah yang disiarkan secara virtual, Kamis pagi, 22 September 2022.
Sebagai Dewan Komisioner OJK, Friderica mengaku menerima pengaduan masyarakat setiap hari. Dari laporan yang dia baca satu per satu, banyak ibu-ibu yang terkena masalah pinjaman online atau pinjol. Tidak jarang, masalah datang dari akses terhadap pinjol ilegal.
Friderica menjelaskan, tidak semua lembaga peminjaman bersifat legal. Karenanya, sebelum menggunakan produk tersebut, masyarakat perlu melakukan pengecekan. “Legal atau tidak. Itu basic yang penting,” ujar Friderica.
“Kalau legal, OJK bisa bantu. Kalau ilegal, itu masuk tindak pidana umum yang akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ihwal tingkat literasi dan keuangan perempuan, Friderica melanjutkan, masih berada di bawah laki-laki. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dia paparkan, literasi keuangan perempuan berada di angka 36,13 persen. Sedangkan inklusi keuangannya sebesar 75,15 persen. Sementara laki-laki tingkat literasinya 39,94 persen dan inklusinya sebesar 77,24 persen.
“Dan ini menjadi tugas kami untuk meningkatkan (literasi dan inklusi keuangan perempua),” kata Friderica.
Menurut Friderica, perempuan harus tahu produk keuangan apa yang dibutuhkan, ke mana mencari produk tersebut, serta mengetahui legal atau tidaknya. Dalam hal ini, OJK berinisiatif dengan melakukan edukasi melalui pendidikan keuangan keluarga. OJK, kata dia, juga memiliki buku saku untuk calon pengantin.
“Di buku ini diajari bagaimana pengelolaan keuangan,” kata Friderica. “Banyak rumah tangga tidak harmonis karena alasan ekonomi, alasan uang. Jangan sampai ini terjadi, jadi harus kami edukasi.”
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.