Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Komisioner OJK: Inklusi Keuangan Saja Tidak Cukup, Harus Dibarengi Literasi

image-gnews
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek, Friderica Widyasari Dewi usai peluncuran buku Pasar Modal Syariah di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu, 9 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek, Friderica Widyasari Dewi usai peluncuran buku Pasar Modal Syariah di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu, 9 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua hal penting yang harus dimiliki. Dia menyebut inklusi keuangan atau akses terhadap produk keuangan harus dibarengi literasi atau pemahaman terhadapnya.

“Kalau cuma inklusi tetapi tidak paham produk itu akan membuat banyak ketidaksepahaman yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Frederica dalam acara Edukasi Keuangan bagi Anggota Bhayangkari se-Daerah Sulawesi Tengah yang disiarkan secara virtual, Kamis pagi, 22 September 2022.

Sebagai Dewan Komisioner OJK, Friderica mengaku menerima pengaduan masyarakat setiap hari. Dari laporan yang dia baca satu per satu, banyak ibu-ibu yang terkena masalah pinjaman online atau pinjol. Tidak jarang, masalah datang dari akses terhadap pinjol ilegal.

Friderica menjelaskan, tidak semua lembaga peminjaman bersifat legal. Karenanya, sebelum menggunakan produk tersebut, masyarakat perlu melakukan pengecekan. “Legal atau tidak. Itu basic yang penting,” ujar Friderica.

“Kalau legal, OJK bisa bantu. Kalau ilegal, itu masuk tindak pidana umum yang akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Ihwal tingkat literasi dan keuangan perempuan, Friderica melanjutkan, masih berada di bawah laki-laki. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dia paparkan, literasi keuangan perempuan berada di angka 36,13 persen. Sedangkan inklusi keuangannya sebesar 75,15 persen. Sementara laki-laki tingkat literasinya 39,94 persen dan inklusinya sebesar 77,24 persen.

“Dan ini menjadi tugas kami untuk meningkatkan (literasi dan inklusi keuangan perempua),” kata Friderica.

Menurut Friderica, perempuan harus tahu produk keuangan apa yang dibutuhkan, ke mana mencari produk tersebut, serta mengetahui legal atau tidaknya.  Dalam hal ini, OJK berinisiatif dengan melakukan edukasi melalui pendidikan keuangan keluarga. OJK, kata dia, juga memiliki buku saku untuk calon pengantin.

“Di buku ini diajari bagaimana pengelolaan keuangan,” kata Friderica. “Banyak rumah tangga tidak harmonis karena alasan ekonomi, alasan uang. Jangan sampai ini terjadi, jadi harus kami edukasi.”

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

12 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.