TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mengundang para karyawan PT Shopee Indonesia yang terdampak pemutusan hubungan kerja dengan manajemennya. Pertemuan itu akan berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan pertemuan ini merupakan mediasi dan bakal dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa. Namun, dia mengaku belum mendapatkan rincian detail mengenai teknis pertemuan itu.
"Memang kami mau memediasi, hubungi Bu Dirjen ya (Indah Anggoro Putri). Spesifik dia yang tahu," kata pria yang akrab disapa Ferry itu saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri tak kunjung merespons ketika dihubungi untuk mengetahui rencana pertemuan tersebut. Misalnya, lokasi, pihak yang dipertemukan, hingga waktu pelaksanaan. Namun kemarin, dia mengatakan pertemuan akan berjalan pada Kamis siang.
Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan Shopee yang terdampak PHK pada Senin, 19 September 2022, mengaku belum mendapat informasi apapun soal rencana ini. Sumber yang enggan disebutkan nama aslinya itu mengatakan baru mendengar kabar adanya rencana pertemuan.
"Itu kegiatannya ngapain aja? terus kami tinggal dateng aja gitu kah? Soalnya kami belum pernah kayak gini-ginian," kata wanita berusia 29 tahun yang telah 4 tahun bekerja di Shopee itu saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, Shopee Indonesia mengambil keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Sumber Tempo menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total jumlah karyawan perusahaan teknologi tersebut.
Bila mengambil data jumlah karyawan perusahaan milik Sea Grup itu, di Indonesia ada sebanyak 6.232 orang pegawai Shopee. Karena itu, diperkirakan ada 187 pegawai yang dilepas oleh perusahaan yang bergergak di bidang e-commerce tersebut.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan keputusan tersebut adalah langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa
perubahan kebijakan bisnis. “Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.
Baca juga: Paket Kompor Listrik Rp 1,8 Juta Akan Dibagikan Gratis ke 300.000 Orang, Begini Penjelasan ESDM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Catatan redaksi: Berita ini mengalai perubahan judul pada Rabu, 21 September 2022, pukul 19.45 WIB dari semula "Besok, Kemnaker Akan Mediasi Karyawan Shopee yang Terdampak PHK" menjadi "Besok, Kemnaker Akan Undang Karyawan Shopee yang Terdampak PHK".