Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Kemnaker Akan Undang Karyawan Shopee yang Terdampak PHK

image-gnews
Ilustrasi Shopee atau Shopee Food. Pixabay/Ompia
Ilustrasi Shopee atau Shopee Food. Pixabay/Ompia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mengundang para karyawan PT Shopee Indonesia yang terdampak pemutusan hubungan kerja dengan manajemennya. Pertemuan itu akan berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan pertemuan ini merupakan mediasi dan bakal dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa. Namun, dia mengaku belum mendapatkan rincian detail mengenai teknis pertemuan itu.

"Memang kami mau memediasi, hubungi Bu Dirjen ya (Indah Anggoro Putri). Spesifik dia yang tahu," kata pria yang akrab disapa Ferry itu saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri tak kunjung merespons ketika dihubungi untuk mengetahui rencana pertemuan tersebut. Misalnya, lokasi, pihak yang dipertemukan, hingga waktu pelaksanaan. Namun kemarin, dia mengatakan pertemuan akan berjalan pada Kamis siang.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan Shopee yang terdampak PHK pada Senin, 19 September 2022, mengaku belum mendapat informasi apapun soal rencana ini. Sumber yang enggan disebutkan nama aslinya itu mengatakan baru mendengar kabar adanya rencana pertemuan. 

"Itu kegiatannya ngapain aja? terus kami tinggal dateng aja gitu kah? Soalnya kami belum pernah kayak gini-ginian," kata wanita berusia 29 tahun yang telah 4 tahun bekerja di Shopee itu saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya, Shopee Indonesia mengambil keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Sumber Tempo menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total jumlah karyawan perusahaan teknologi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila mengambil data jumlah karyawan perusahaan milik Sea Grup itu, di Indonesia ada sebanyak 6.232 orang pegawai Shopee. Karena itu, diperkirakan ada 187 pegawai yang dilepas oleh perusahaan yang bergergak di bidang e-commerce tersebut.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan keputusan tersebut adalah langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa
perubahan kebijakan bisnis. “Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.

Baca juga: Paket Kompor Listrik Rp 1,8 Juta Akan Dibagikan Gratis ke 300.000 Orang, Begini Penjelasan ESDM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Catatan redaksi: Berita ini mengalai perubahan judul pada Rabu, 21 September 2022, pukul 19.45 WIB dari semula "Besok, Kemnaker Akan Mediasi Karyawan Shopee yang Terdampak PHK" menjadi "Besok, Kemnaker Akan Undang Karyawan Shopee yang Terdampak PHK". 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

11 menit lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

7 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

8 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

8 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

10 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

10 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.