Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Kemnaker Akan Undang Karyawan Shopee yang Terdampak PHK

image-gnews
Ilustrasi Shopee atau Shopee Food. Pixabay/Ompia
Ilustrasi Shopee atau Shopee Food. Pixabay/Ompia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mengundang para karyawan PT Shopee Indonesia yang terdampak pemutusan hubungan kerja dengan manajemennya. Pertemuan itu akan berlangsung pada Kamis, 22 September 2022.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan pertemuan ini merupakan mediasi dan bakal dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa. Namun, dia mengaku belum mendapatkan rincian detail mengenai teknis pertemuan itu.

"Memang kami mau memediasi, hubungi Bu Dirjen ya (Indah Anggoro Putri). Spesifik dia yang tahu," kata pria yang akrab disapa Ferry itu saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri tak kunjung merespons ketika dihubungi untuk mengetahui rencana pertemuan tersebut. Misalnya, lokasi, pihak yang dipertemukan, hingga waktu pelaksanaan. Namun kemarin, dia mengatakan pertemuan akan berjalan pada Kamis siang.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan Shopee yang terdampak PHK pada Senin, 19 September 2022, mengaku belum mendapat informasi apapun soal rencana ini. Sumber yang enggan disebutkan nama aslinya itu mengatakan baru mendengar kabar adanya rencana pertemuan. 

"Itu kegiatannya ngapain aja? terus kami tinggal dateng aja gitu kah? Soalnya kami belum pernah kayak gini-ginian," kata wanita berusia 29 tahun yang telah 4 tahun bekerja di Shopee itu saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya, Shopee Indonesia mengambil keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Sumber Tempo menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total jumlah karyawan perusahaan teknologi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila mengambil data jumlah karyawan perusahaan milik Sea Grup itu, di Indonesia ada sebanyak 6.232 orang pegawai Shopee. Karena itu, diperkirakan ada 187 pegawai yang dilepas oleh perusahaan yang bergergak di bidang e-commerce tersebut.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan keputusan tersebut adalah langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa
perubahan kebijakan bisnis. “Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022.

Baca juga: Paket Kompor Listrik Rp 1,8 Juta Akan Dibagikan Gratis ke 300.000 Orang, Begini Penjelasan ESDM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Catatan redaksi: Berita ini mengalai perubahan judul pada Rabu, 21 September 2022, pukul 19.45 WIB dari semula "Besok, Kemnaker Akan Mediasi Karyawan Shopee yang Terdampak PHK" menjadi "Besok, Kemnaker Akan Undang Karyawan Shopee yang Terdampak PHK". 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenparekraf soal RPP Kesehatan: Industri Kreatif Dirugikan, Multiplier Effect Hilang hingga Ancaman PHK

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kemenparekraf soal RPP Kesehatan: Industri Kreatif Dirugikan, Multiplier Effect Hilang hingga Ancaman PHK

Kemenparekraf menilai perlunya kajian lebih dalam terhadap RPP Kesehatan karena berpotensi membawa dampak negatif bagi industri kreatif di Tanah Air.


Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

2 hari lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

Ketua Apindo Shinta Kamdani menyatakkan boikot produk Israel dapat menimbulkan beberapa risiko besar. Apa saja?


Cara Transfer BCA ke ShopeePay dan Syaratnya

2 hari lalu

Fitur ShopeePay Sekitarmu (ShopeePay)
Cara Transfer BCA ke ShopeePay dan Syaratnya

Cara transfer BCA ke ShopeePay harus menggunakan kode khusus. Berikut ini kode BCA ke ShopeePay dan cara transfernya yang praktis.


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

7 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

8 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.


Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

8 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

Daftar lengkap UMP 2024, tertinggi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, sedangkan terendah Jawa Tengah.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

8 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.


Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebanyak 15 ribu peserta, seperti alumni universitas, alumni pelatihan vokasi, masyarakat umum, dan pengguna SiapKerja, diharapka  bergabung dalam gelaran ini. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar akun SIAPkerja untuk klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan melalui web https://kemnaker.go.id/