"

Tahun Depan, Rp 156,4 Triliun Dianggarkan untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tahun depan menyiapkan anggaran sebesar Rp 156,4 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI dan pensiunan.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp 156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus tersebut akan dipakai untuk memenuhi kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Selain itu, dana seratus lima puluhan triliun itu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Isa menyebutkan, anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Tak hanya itu, kata Isa, dana itu akan dipakai untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Anggaran tersebut juga sekaligus digunakan untuk membayar biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.

ANTARA

Baca: Pengamat: Tarif Ojol Kini Lebih Tinggi dari Ojek Pengkolan, Tapi Dibebani Biaya Komisi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

9 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

10 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

12 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

13 jam lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
BI Yakini Kebangkrutan Bank di AS Tak Berdampak Besar di Tanah Air

BI meyakini penutupan tiga bank di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankan di Tanah Air.


Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

15 jam lalu

Dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.Dok: istimewa
Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

Aksi dari para dosen itu menuntut pemerintah segera mengubah status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

18 jam lalu

Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Gaji guru PNS tidak sama, ini tergantung di mana mereka bekerja, serta jabatan dan pangkatnya. Begini penjelasannya.


Pelajari Nilai-nilai Kehidupan Warga Desa Penglipuran di Bali

19 jam lalu

Desa wisata Panglipuran di Kabupaten Bangli, Bali. Foto: Instagram Desa Wisata Panglipuran
Pelajari Nilai-nilai Kehidupan Warga Desa Penglipuran di Bali

Bali yang masih kental kearifan lokal memiliki beragam desa adat salah satunya Desa Penglipuran. Bagaimana nilai-nilai kehidupan warganya?


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Menpan RB Minta Usulan Pengadaan ASN 2023 oleh Tiap Instansi Punya Dasar Kuat

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB Minta Usulan Pengadaan ASN 2023 oleh Tiap Instansi Punya Dasar Kuat

Azwar Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan ASN 2023.


Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

Menpan mengimbau para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis agar tidak mudah percaya dengan calo.