TEMPO.CO, Jakarta - Usai kecelakaan maut di Tol Pejagan - Pemalang KM 235+000 pada Ahad, 18 September 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan operator ruas tol menggelar patroli rutin. Selain itu, operator jalan tol diinstruksikan memasang kamera pemantau atau CCTV untuk meningkatkan mitigasi kecelakaan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyatakan permintaan itu ditujukan ke seluruh operator jalan tol. Dengan meningkatkan patroli rutin, ia berharap potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol bisa diketahui sedini mungkin.
Gangguan yang dimaksud di antaranya yang mempengaruhi pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, Kementerian PUPR juga meminta operator mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol. Hal ini untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol.
"Kami meminta untuk pasang CCTV untuk titik rawan memastikan apa yang tidak tertangkap patroli bisa ditangkap CCTV ke depannya, di mana sering terjadi pembakaran akan dipasang CCTV," ucap Hedy di Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) oleh badan usaha jalan tol (BUJT). Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.
Penggantian kerugian
Khusus di ruas tol Pejagan - Pemalang, PUPR meminta PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) dan PT Jasa Raharja mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan imaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol. Penggantian kerugian itu harus sesuai dengan hak-haknya yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Kementerian PUPRkata Hedy, memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Brebes, Jawa Tengah. Kecelakaan beruntun yang terjadi pada Ahad, 18 September 2022 tersebut melibatkan kurang lebih delapan kendaraan.
Peristiwa itu menewaskan satu orang dan belasan orang lainnya luka-luka. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa kecelakaan maut beruntun yang dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di pinggiran tol. "Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” ucapnya.
BISNIS
Baca: 6 Fakta tentang Keputusan Shopee Indonesia PHK 187 Karyawan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.