Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan Tarif Ojol Naik, 572 Pengemudi Adukan Aplikator yang Langgar Aturan

image-gnews
Aksi demo yang dilakukan oleh pihak Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Defara
Aksi demo yang dilakukan oleh pihak Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan dalam sepekan penerapan kenaikan tarif ojek online atau ojol berlaku, sudah ada ratusan pengemudi yang mengadu. Penyesuaian tarif itu mulai berlaku pada Minggu, 11 September 2022, tepat pukul 00.01 WIB.

“Per hari ini ada 572 pengemudi ojol yang mengadu, baik lewat WhatsApp, maupun telepon, dan email,” ujar dia melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Lily, aduan yang masuk adalah aplikator yang tidak melakukan penyesuaian tarif dan memotong lebih dari 15 persen. Penyesuaian tarif baru ojek online disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan berdasarkan Nomor KP 667 Tahun 2022. Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sewa aplikasi turun dari 20 persen menjadi 15 persen.

“Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” kata dia.

Pengemudi yang mengadi berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Jambi, Lampung, Tangerang Selatan, Bandung, Malang, Karawang, Sulawesi, Padang, dan Jabodetabek. “Ini negara harus tanggung jawab memberikan sanki kepada aplikator,” tutur Lily.

SPAI juga mengatakan akan melaporkan lagi pelanggaran yang dilakukan aplikator ke Kemenhub. Padahal, Lily, menjelaskan, SPAI sudah pernah mengirimkan pelanggaran potongan aplikator ke Kemenhub. 

“Namun sampai sekarang tidak ada respon dan tindak lanjut. Kami tidak pernah dihubungi Kemenhub terkait hal tersebut,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Lily, soal pelanggaran potongan aplikator, SPAI dalam waktu dekat akan mendatangi Kemenhub. Juga menyerukan kepada driver ojol lainnya untuk datang melaporkan juga sebagai bentuk pengawasan bersama. “Rencananya Senin, 19 September 2022,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi ojek online akan meminta agar Kemenhub langsung bertindak atas laporan pelanggaran yang akan dilaporkan. Lebih jauh, kata Lily, Kemenhub harus mendatangkan langsung aplikator untuk menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan. 

Karena setelah penetapan Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022, aplikator selalu mengatakan masih mendiskusikan potongan aplikator dengan pemerintah. Lily menilai hal itu menjadi tanda tanya besar karena seharusnya aplikator langsung menjalankan aturan, bukanmalah masih menawar besaran potongan aplikator agar tetap menguntungkan perusahaan.

“Persoalan pelanggaran aplikator ini adalah buntut dari lemahnya posisi driver dengan status mitra yang tidak dilibatkan dalam perundingan bersama,” ucapnya . “Untuk itu kami tetap menuntut perubahan status ojol menjadi pekerja tetap, bukan mitra.”

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto mengatakan belum mendapatkan laporan dari pengemudi ojek online atau ojol soal aplikator yang melanggar penyesuaian tarif. “Hingga kemarin sore belum ada laporan tentang implementasi KP 667 Tahun 2022,” ujar dia kepada Tempo melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Dia berharap penyesuaian tarif yang sudah disahkan bisa dipahami dengan barik oleh semua pihak, termasuk para pengemudi ojol. “Semoga hal tersebut sudah bisa dipahami dan diterima semua pihak,” kata Suharto.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Bakal Lapor Lagi Aplikator yang Potong Lebih dari 15 Persen ke Kemenhub

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

21 jam lalu

Ilustrasi fokus mengemudi. (Chevrolet)
Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

8 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

13 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

15 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

15 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

15 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.