Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Opsi BBM Naik Diambil, BPH Migas: Penambahan Kuota atau Pengendalian

image-gnews
Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.
Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggaran subsidi dan kompensasi energi masih berpotensi tetap bengkak pada tahun ini ke level Rp 650 triliun, meskipun opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah diambil pemerintah. Ini tak lain karena penambahan kuota BBM juga menjadi pilihan untuk kebutuhan hingga akhir 2022.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, opsi menambah kuota ini akan tetap menjadi pertimbangan pemerintah. Di samping itu, pilihan untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, seperti jenis pertalite dan solar, juga tetap diperhitungkan meskipun regulasinya tak kunjung keluar.

"Jadi ada dua opsinya, kuota ditambah ataupun penyaluran diatur lagi atau dikendalikan," kata Saleh saat dihubungi Sabtu, 17 September 2022.

Ihwal pembatasan penyaluran, Saleh enggan merincikan lebih jauh proses penyelesaian landasan hukum yang akan dijadikan acuan, yaitu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sudah sejauh mana. Termasuk rincian jenis kendaraan apa saja yang akan dibatasi mengkonsumsi pertalite dan solar dalam aturan ini.

Saleh hanya mengatakan pernyataan-pernyataan di tingkat pemerintah mengenai perkembangan pembahasan perpres itu dan opsi-opsi lanjutan yang akan ditempuh sudah seringkali disampaikan oleh pemerintah, termasuk dari dua kementerian yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya juga telah mengatakan tahapan pembahasan payung hukum pembatasan pembelian BBM subsidi itu masih dikaji lebih lanjut di Kementerian Sekretariat Negara.

Arifin mengatakan revisi Perpres itu akan memastikan pengawasan serta pengendalian konsumsi komoditas subsidi itu di tengah masyarakat setelah penyesuaian harga diambil pemerintah akhir pekan lalu.

“Pemerintah bersama dengan instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk mengurangi kebocoran. Revisi Perpres lagi disiapkan dulu di Setneg,” kata Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 6 September 2022 seperti dikurip dari Bisnis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah mengatakan besaran potensi pembengkakan anggaran BBM tahun ini meskipun harga BBM bersubsidi maupun non subsidi milik PT Pertamina (Persero) telah dinaikkan per Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Ia menjelaskan anggaran subsidi dan kompensasi yang disiapkan itu tidak akan melampaui proyeksi pembengkakan yang mencapai Rp 698 triliun dari yang ditetapkan terakhir sebesar Rp 502,4 triliun. Namun hal ini masih tergantung pada pergerakan harga minyak mentah Indonesia di tingkat dunia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Menurut Sri Mulyani, besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun di dalam APBN 2022 itu minimal akan sebesar Rp 591 triliun apabila harga ICP di level US$ 85 per barel. Namun, jika harga ICP naik ke level US$ 99 per barel, maka besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi ikut naik menjadi Rp 605 triliun.

"Jika harga ICP di atas US$ 100, total susbsidi ke masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat cekbansos.kemensos.go.id Beserta Syaratnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

4 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

5 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

8 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

12 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

13 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

15 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.