TEMPO.CO, Solo - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyoroti realisasi anggaran belanja daerah atau APBD di sejumlah daerah yang saat ini belum maksimal.
"Di daerah masih banyak (APBD) yang belum dibelanjakan. Kondisi ini tidak segaris dengan instruksi Presiden (Joko Widodo atau Jokowi) agar pemda (pemerintah daerah) ikut bergotong-royong dalam penanganan inflasi," ujar Airlangga kepada awak media seusai acara Srawungan Sanak Mangkunegaran di Hotel Kusuma Sahid Solo, Jumat, 16 September 2022.
Untuk itu, Airlangga mendorong agar pemda dapat mengupayakan penyerapan APBD tersebut secara lebih optimal. Termasuk pemda juga harus segera mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU).
Terkait pengendalian inflasi, menurut Airlangga harus ada kerja sama dan koordinasi yang baik di antara pemerintah pusat, pemda, termasuk Bank Indonesia.
Dalam kurun waktu empat bulan ke depan, menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengatasi inflasi ini dengan cara bergotong-royong menjaga angka inflasi.
"Kalau ini bisa kita jaga, Indonesia sekali lagi bisa keluar sebagai negara yang mampu menangani inflasi pertumbuhan ekonomi dan juga penanganan Covid," tuturnya.
Airlangga menambahkan, pantauan terhadap harga pangan merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga inflasi tetap rendah dengan angka inflasi pangan per daerah maksimal lima persen.
"Kita minta kerja sama dan koordinasi antardaerah untuk menjaga stok pangan yang berpotensi menaikkan inflasi seperti cabai dan bawang misalnya," kata dia.
Adapun Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang turut hadir dalam acara, mengakui masih belum maksimalnya serapan APBD Kota Solo. Hingga awal September 2022, serapan APBD sekitar 55 persen.
"Memang ada beberapa kendala (realisasi belanja daerah), tapi masih normal, kok. Segera kita tindaklanjuti, kita maksimalkan serapannya," kata Gibran menanggapi sorotan dari Menteri Airlangga tersebut.
Baca: PPA Kucurkan Rp 725 Miliar Untuk Pemugaran Pesawat Garuda Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.