Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Kripto Ethereum yang Kini Aset Digital Terpopuler Kedua

image-gnews
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sama halnya Bitcoin, Ethereum salah satu fondasi dari ekosistem Web3. Itu karena Ethereum aset digital terpopuler kedua berdasarkan volume perdagangan.

Ethereum juga rumah banyak aplikasi terdesentralisasi dan berperan penting sebagai penghubung akses bagi DeFi, NFT, dan penggunaan smart contract pada ruang kripto.

Apa itu Kripto Ethereum?

Mengutip Ethereum.org, Kripto singkatan dari cryptocurrency, ini bentuk baru uang digital yang didukung oleh kriptografi. Sedangkan Ethereum platform perangkat lunak global terdesentralisasi yang didukung oleh teknologi blockchain. Ini paling umum dikenal dengan cryptocurrency asli, eter, atau ETH. 

Platform Ethereum diluncurkan pada 2015 oleh Buterin dan Joe Lubin, pendiri perusahaan perangkat lunak blockchain ConsenSys. Sejak peluncuran Ethereum, ether sebagai cryptocurrency telah meningkat menjadi cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan nilai pasar. Itu hanya diungguli oleh Bitcoin.

Teknologi Ethereum membangun aplikasi dan organisasi, memegang aset, bertransaksi dan berkomunikasi tanpa dikendalikan oleh otoritas pusat. 

Tak perlu menyerahkan semua detail pribadi Anda untuk menggunakan Ethereum - Anda tetap mengontrol data Anda sendiri dan apa yang dibagikan. Ethereum memiliki cryptocurrency sendiri, Ether, yang digunakan untuk membayar aktivitas tertentu di jaringan Ethereum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ethereum bisa digunakan oleh siapa saja untuk membuat teknologi digital yang aman. Ini memiliki token yang dirancang untuk digunakan dalam jaringan blockchain, namun juga bisa digunakan oleh orang-orang sebagai metode untuk membayar pekerjaan yang dilakukan di blockchain.

Mengutip Investopedia.com, Ethereum dirancang untuk diskalakan, diprogram, aman, dan terdesentralisasi. Ini blockchain pilihan bagi pengembang dan perusahaan yang menciptakan teknologi berdasarkan itu untuk mengubah cara beberapa industri beroperasi dan bagaimana manusia menjalani kehidupan  sehari-hari.

Ini secara native mendukung kontrak pintar, alat penting di balik aplikasi terdesentralisasi. Banyak keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan aplikasi lain menggunakan kontrak pintar bersama dengan teknologi blockchain.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Sentimen The Fed Mereda, Harga Bitcoin Lepas Landas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

6 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

6 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

6 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.


Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

7 hari lalu

Ilustrasi bitcoin. Pexels
Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

Bitcoin (BTC) diperkirakan kembali menembus rekor dan mencapai level all-time high (ATH) sebelum memasuki wilayah overbought atau keadaan jenuh beli.


Tembus 72 Ribu Dolar AS atau 1,1 Miliar Per Keping, Apa Itu Bitcoin?

16 hari lalu

Ilustrasi Bitcoin. Pexels/Ivan Babydov
Tembus 72 Ribu Dolar AS atau 1,1 Miliar Per Keping, Apa Itu Bitcoin?

Kenaikan harga Bitcoin menjadi buah bibir di dunia kripto dan investasi karena per keping menyentuh Rp 1,1 miliar. Apakah itu Bitcoin?


Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

23 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

23 hari lalu

Ilustrasi bitcoin. Pexels
Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar, Apa Sebab dan Artinya?

CEO Indodax Oscar Darmawan membeberkan pemicu harga Bitcoin yang terus menanjak hingga menembus Rp 1 miliar.


Pajak Kripto Masih Tinggi, Asosiasi Minta Penyesuaian Tarif

59 hari lalu

Ilustrasi Bursa Kripto. shutterstock.com
Pajak Kripto Masih Tinggi, Asosiasi Minta Penyesuaian Tarif

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia menanggapi transaksi kripto di Indonesia yang masih terganjal karena pajak tinggi. Apa katanya?


Aset Kripto akan Diawasi OJK Awal Tahun 2025

12 Januari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Aset Kripto akan Diawasi OJK Awal Tahun 2025

Peralihan pengawasan perdagangan kripto dari Bappebti ke OJK diperkirakan selesai pada awal 2025.