Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Kripto Ethereum yang Kini Aset Digital Terpopuler Kedua

image-gnews
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sama halnya Bitcoin, Ethereum salah satu fondasi dari ekosistem Web3. Itu karena Ethereum aset digital terpopuler kedua berdasarkan volume perdagangan.

Ethereum juga rumah banyak aplikasi terdesentralisasi dan berperan penting sebagai penghubung akses bagi DeFi, NFT, dan penggunaan smart contract pada ruang kripto.

Apa itu Kripto Ethereum?

Mengutip Ethereum.org, Kripto singkatan dari cryptocurrency, ini bentuk baru uang digital yang didukung oleh kriptografi. Sedangkan Ethereum platform perangkat lunak global terdesentralisasi yang didukung oleh teknologi blockchain. Ini paling umum dikenal dengan cryptocurrency asli, eter, atau ETH. 

Platform Ethereum diluncurkan pada 2015 oleh Buterin dan Joe Lubin, pendiri perusahaan perangkat lunak blockchain ConsenSys. Sejak peluncuran Ethereum, ether sebagai cryptocurrency telah meningkat menjadi cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan nilai pasar. Itu hanya diungguli oleh Bitcoin.

Teknologi Ethereum membangun aplikasi dan organisasi, memegang aset, bertransaksi dan berkomunikasi tanpa dikendalikan oleh otoritas pusat. 

Tak perlu menyerahkan semua detail pribadi Anda untuk menggunakan Ethereum - Anda tetap mengontrol data Anda sendiri dan apa yang dibagikan. Ethereum memiliki cryptocurrency sendiri, Ether, yang digunakan untuk membayar aktivitas tertentu di jaringan Ethereum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ethereum bisa digunakan oleh siapa saja untuk membuat teknologi digital yang aman. Ini memiliki token yang dirancang untuk digunakan dalam jaringan blockchain, namun juga bisa digunakan oleh orang-orang sebagai metode untuk membayar pekerjaan yang dilakukan di blockchain.

Mengutip Investopedia.com, Ethereum dirancang untuk diskalakan, diprogram, aman, dan terdesentralisasi. Ini blockchain pilihan bagi pengembang dan perusahaan yang menciptakan teknologi berdasarkan itu untuk mengubah cara beberapa industri beroperasi dan bagaimana manusia menjalani kehidupan  sehari-hari.

Ini secara native mendukung kontrak pintar, alat penting di balik aplikasi terdesentralisasi. Banyak keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan aplikasi lain menggunakan kontrak pintar bersama dengan teknologi blockchain.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Sentimen The Fed Mereda, Harga Bitcoin Lepas Landas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malware Perfctl Serang Ribuan Sistem Linux Sejak 2021, Diam-diam Menambang Mata Uang Kripto

7 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Malware Perfctl Serang Ribuan Sistem Linux Sejak 2021, Diam-diam Menambang Mata Uang Kripto

Malware Perfctl menonjol sebagai ancaman yang signifikan karena desainnya.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

8 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


Baru Ada 5 Perusahaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian

8 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Baru Ada 5 Perusahaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian

Baru ada lima perusahaan pedagang fisik aset kripto yang mendapat izin Bappebti jelang penutupan pendaftaran 16 Oktober mendatang.


Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

10 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

Transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp393,01 triliun.


Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

10 hari lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Bitcoin Anjlok di Awal Oktober 2024, Analis Prediksi Tren Bullish Segera Kembali

Pergerakan Bitcoin di awal Oktober 2024 cukup mengkhawatirkan. Terjadi penurunan secara signifikan pasca meningkatnya konflik Israel-Iran.


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

30 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

30 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

30 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.


Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

32 hari lalu

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.


Peneliti Temukan 280 Aplikasi Android Gunakan OCR untuk Mencuri Kredensial Mata Uang Kripto

36 hari lalu

Ilustrasi malware. Kredit: Linux Insider
Peneliti Temukan 280 Aplikasi Android Gunakan OCR untuk Mencuri Kredensial Mata Uang Kripto

Aplikasi Android tersebut menyamar sebagai aplikasi resmi dari bank, layanan pemerintah, layanan streaming TV, dan utilitas.