Ruas-ruas yang direncanakan untuk penyesuaian tarif di antaranya adalah Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 1 dan 2, dan Jalan Tol Jakarta-Merak.
Berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang semester I/2022 telah terdapat sejumlah ruas jalan tol yang telah dilakukan penyesuaian tarif yakni Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Cikampek-Palimanan, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Soreang-Pasir Koja.
Pengamat kebijakan publik mendorong pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas tol di semester kedua tahun ini guna meredam tekanan terhadap daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah sebaiknya menunda penyesuaian tarif jalan tol setidaknya hingga tahun depan atau bahkan hingga 2024. Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM telah menimbulkan dampak yang luas.
Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak hanya memberikan dampak kepada naiknya ongkos logistik dan juga transportasi, tapi juga menyebabkan terjadinya kenaikan harga pangan di dalam negeri.
Selain memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, penyesuaian tarif tol yang bersifat kenaikan dapat menimbulkan isu kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah akan semakin menurun.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini