Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Bangka Belitung Tolak Rencana Jokowi Setop Ekspor Timah

image-gnews
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan menyetop ekspor timah mentah. Penolakan datang dari pengusaha karena ditengari akan menganggu ekonomi Bangka Belitung. 

Ketua Harian Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Bangka Belitung Suryadi Jerry mengatakan sektor pertambangan timah merupakan penopang ekonomi utama. Sektor ini sekaligus penggerak ekonomi lain, seperti pertanian, perkebunan, hingga pariwisata. 

"Kalau ini dilarang, bisa berdampak hingga 80 persen ke ekonomi Bangka Belitung. Belum lagi UMKM yang saat ini mulai menggeliat," ujar Jerry kepada Tempo, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Jerry, pemerintah sebaiknya melakukan kajian terlebih dulu sebelum menyetop pengiriman timah mentah ke negara lain. Kajian itu mencakup sejauh mana dampak yang diterima Bangka Belitung jika kebijakan berlaku.

"Belum lagi harga timah saat ini turun. Ini bisa jadi polemik terkait situasi sosial dan ekonomi. Akan timbul gejolak kalau tidak diantisipasi pemerintah," ujar dia.

Jerry menuturkan pemerintah seharusnya membuat regulasi yang memudahkan masyarakat bekerja di pertambangan PT Timah atau milik swasta. Dia berharap kebijakan-kebijakan pemerintah juga bersifat jangka panjang dan membuka kesempatan daerah untuk memperluas lapangan pekerjaan hingga mengentaskan kemiskinan.

"Jangan sampai larangan ekspor membuka jalan orang menyelundup karena itu jelas-jelas akan merugikan negara," ujar dia.

Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Ismiryadi mengatakan larangan ekspor dengan alasan untuk hilirasi kurang pas karena pengusaha tidak pernah lagi melakukan ekspor pasir timah. Sebab, kata dia, timah yang diekspor saat ini bukan lagi berupa pasir.

Pengusaha pun, tutur dia, sudah menyesuaikan pengiriman komoditas sesuai dengan Undang-undang Minerba. "Produk ekspor timah saat ini sudah berbentuk balok timah atau tin ingot," ujar dia.

Dampak pelarangan ekspor timah, kata Ismiryadi, akan membuat pendapatan negara dan daerah menyusut. Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan regulasi terpadu dan infrastruktur pendukung lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena untuk masalah pertimahan beda dengan pola pengelola sumber daya alam lainnya, baik dari hulu sampai hilirnya. Sebab, harus diakui masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967. Para pengelola sumber daya alam timah sudah melakukan tahapan smelter. Jadi bukan hanya bahan baku," ucap dia.

Anggota Komisi VII Daerah Pemilihan Bangka Belitung, Bambang Patijaya, mengatakan menolak pemberlakukan larangan ekspor karena akan berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat di Bangka Belitung. "Sebelum ini diberlakukan, Kementerian ESDM harus mencari solusi yang tepat. Saya menduga presiden mendapat bisikan yang menyesatkan. Jangan samakan timah dengan mineral lain yang saat ini sudah menjadi barang hasil produk industrilisasi karena sudah berupa balok timah," katanya. 

Bambang mengatakan komoditas timah Bangka Belitung menjadi sektor utama pendapatan negara dan daerah. Jika dilihat dari data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kata dia, pertambangan dan industri pengolahan timah berkontribusi 40 persen.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pemerintah terus menjalankan larangan ekspor barang tambang mentah. "Setelah nikel, nanti tahun ini bauksit, sekarang sedang dimatangkan. Kita siapkan smelter," ujar Jokowi, 10 Januari lalu.

Setelah bauksit, Jokowi menuturkan pemerintah akan mencoba larangan timah dan tembaga. "Kita harus berani!" katanya. Pemerintah sebelumnya melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diteken oleh menteri saat itu, Ignasius Jonan, pada 28 Agustus 2019.

"Sekarang ini sudah 19 bulan neraca perdagangan surplus, itu dari mana? Dari stop ekspor nikel. Muncul angka US$20,8 miliar. Dulu ekspor tanah yang ada nikel ore paling hanya US$2 miliar setahun, artinya ada lompatan yang tinggi sekali," kata Jokowi.

SERVIO MARANDA (BANGKA BELITUNG) | BISNIS

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Kemenhub: Masih Proses Administrasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

6 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

7 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

9 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

9 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

11 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

12 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?