Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Umum Apindo Bicara Soal Respons Pengusaha atas Kenaikan Harga BBM dan PHK Massal

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Iklan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak akan sangat terasa pada sektor usaha yang komponen utamanya adalah energi, yaitu transportasi dan logistik. Perkiraannya tak meleset. Tak berselang lama dari pengumuman kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum dan logistik naik.

Hariyadi tak menepis bahwa kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen itu akan juga mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Namun, dia memperkirakan bahwa harganya tak akan melonjak sampai 30 persen. "Pengusaha tetap akan menyesuaikan juga dengan daya beli masyarakat," kata dia kepada Majalah Tempo pada Rabu, 7 September lalu.

Menurut Hariyadi, perkiraan bahwa kenaikan harga BBM akan memicu hiperinflasi itu terlalu berlebihan. Inflasi, ujar Hariyadi, sudah pasti akan naik, tapi tak akan lebih tinggi dari 6,5 persen. Pemerintah memperkirakan inflasi tahun ini berada dalam rentang 4,5 sampai 4,8 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International itu juga membahas bagaimana pengusaha mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah ini. Siapkah mereka? Apa yang mereka harapkan dari pemerintah? Akankah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan besar-besaran?

Baca selengkapnya di Majalah Tempo: Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani: Insya Allah Enggak Ada PHK Besar-Besaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

13 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Semakin Masif, Ini Bahayanya Jika Pengangguran Semakin Meningkat

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia membuat pengangguran semakin meningkat. Jika dibiarkan, ini bahayanya.


10 Daerah dengan PHK Massal Tertinggi per Juni 2024, Jakarta Teratas

39 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
10 Daerah dengan PHK Massal Tertinggi per Juni 2024, Jakarta Teratas

Daftar provinsi dengan tingkat PHK tertinggi per Juni 2024 berdasarkan data Kemnaker.


Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

11 Juli 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

Karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan beberapa kompensasi.


Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

11 Juli 2024

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil.


PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker: Sudah Sesuai Aturan

21 Juni 2024

PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker: Sudah Sesuai Aturan

Kemenaker mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan manajemen untuk memastikan PHK yang berjalan di e-commerce Tokopedia sesuai aturan


Fakta-Fakta Pos Indonesia Adopsi Teknologi dan Robotik, Picu PHK Massal?

17 Juni 2024

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Kenaikan tarif materai ini dilakukan karena tarif materai tidak mengalami kenaikan selama 20 tahun. Meski naik, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan tarif bea meterai Indonesia dibandingkan negara lain  masih lebih rendah misalnya jika dibandingkan dengan Korea Selatan. TEMPO/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Pos Indonesia Adopsi Teknologi dan Robotik, Picu PHK Massal?

PT Pos Indonesia akan memperluas penggunaan robot untuk sortir barang, dikhawatirkan sebabkan PHK Massal.


Tito Karnavian Minta Pemda Waspadai Kenaikan Inflasi Jelang Idul Adha 2024

10 Juni 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Minta Pemda Waspadai Kenaikan Inflasi Jelang Idul Adha 2024

Tito Karnavian menuturkan angka inflasi rata-rata nasional 2,84 persen pada Mei 2024. Sedangkan inflasi di masing-masing daerah beragam.


Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

13 Mei 2024

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

12 Mei 2024

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

11 Mei 2024

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.