Adapun harga cabai kualitas premium tersebut rata-rata Rp 70 ribu per kilogram. Harga komoditas tersebut juga dinilai sedang karena kualitasnya bagus. Sementara harga cabai kualitas di bawahnya hanya Rp 60 ribu per kilogram. Adapun harga bawang kualitas premium Rp 30 ribu per kilogram.
Meski begitu, Zulhas mengklaim, harga berbagai bahan kebutuhan pokok saat ini cenderung sudah turun bila dibandingkan dengan saat ia baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Waktu itu bawang sekitar Rp 80 ribu per kilogram, dan cabai Rp 120 ribu per kilogram. Untuk harga ayam Rp 35 ribu per kilogram. Memang harga di pasar Rp 35 ribu per kilogram itu sudah murah sekali," katanya.
Adapun harga minyak goreng terpantau harga masih stabil. Minyak goreng yang dijual pemerintah rata-rata masih dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14 ribu per kilogram.
Walau harga bahan pangan dan kebutuhan pokok sejauh ini masih relatif stabil, Mendag mewanti-wanti, khususnya kepada kepala-kepala daerah agar tetap memantau kondisi di lapangan. Sebab, bila kenaikan harga bahan kebutuhan pokok hingga sebesar 5 persen, para kepala daerah diminta segera mengecek dan turun tangan dengan mengalokasikan dana cadangan untuk subsidi transportasi.
"Andaikata ada kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan pokok, harus dicek betul. Kalau sampai kenaikan mencapai 5 persen, maka sesuai arahan Pak Presiden, langkah yang bisa dilakukan wali kota, bupati, gubernur adalah menggunakan dana cadangan untuk menyubsidi transportasinya," kata Zulhas.
Baca: PPATK Temukan Aliran Judi Online hingga Rp 155 Triliun, Mengalir ke Pelajar Hingga Polisi