Lowongan CASN tahun ini hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan PPPK yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, dan honorer. Dengan begitu, tidak ada lowongan untuk kebutuhan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Khusus pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau _passing grade_ pada seleksi tahun 2021," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni .
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II, dan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III akan diseleksi dengan tiga mekanisme yang semua menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Sedangkan mekanisme ketiga adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat agar mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Baca: Harga BBM Naik, Erick Thohir Dorong Bos BUMN Gunakan Kendaraan Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.