TEMPO.CO, Bali - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan program bantuan subsidi upah (BSU) merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga BBM, yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.
"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM, " kata Ida saat meninjau penyaluran BSU di Bali pada Selasa, 13 September 2022.
Maka, kata dia, pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN. "Jadi saya tegaskan kembali ini bukan uang iuran pekerja yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Hal itu dia sampaikan di sela agenda Employment Working Group (EWG) dan kegiatan G-20 Labor and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali.
Menaker Ida menambahkan bahwa Bali ini termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak sekali terima BSU 2022, meskipun Bali merupakan provinsi kecil. Hal tersebut didasarkan atas banyaknya inisiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia berharap program yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat.
Menaker mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
HENDARTYO HANGGI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini