Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Ada Aplikator Ojol Potong 30 Persen, SPAI: Mereka Memperlakukan Driver Semena-mena

image-gnews
Masa demostrasi dari kelompok pengemudi ojek online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Gama Tower, Kantor Grab Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Masa demostrasi dari kelompok pengemudi ojek online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Gama Tower, Kantor Grab Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengungkap masih banyak pengemudi ojek online atau ojol yang mengeluhkan bahwa aplikator tidak melakukan penyesuaian tarif sesuai aturan.

Padahal, kenaikan tarif ojol tersebut resmi efektif diberlakukan mulai pada Ahad, 11 September 2022 tepat pukul 00.01 WIB, dan sudah diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan para aplikator.

“Masih ada aplikator yang melakukan pelanggaran (biaya sewa aplikasi) dengan potongan melebihi ketentuan bahkan sampai 30 persen,” ujar Ketua SPAI Lily Pujiati lewat keterangan tertulis pada Selasa, 13 September 2022.

Padahal biaya sewa aplikasi ini telah diputuskan dikurangi menjadi 15 persen. “SPAI menuntut negara hadir untuk menindak tegas aplikator yang memperlakukan driver semana-mena, negara harus memberikan sanksi tegas kepada aplikator,” kata dia.

Hingga Senin malam, 12 September 2022, SPAI mendapatkan aduan dari 400 pengemudi ojek online soal aplikator yang melanggar penyesuaian tarif. Adapun aplikasi yang melanggar, Lily menyebutkan, mulai dari Grab, Gojek, Shopee, Lalamove, Maxim, dan Borzo.

Pengemudi yang mengadu juga dari berbagai wilayah seperti Jambi, Lampung, Tangerang Selatan, Bandung, Malang, Karawang, dan Jabodetabek. “Ada juga dari Sulawesi, Medan, Surabaya, Bogor, Padang, Semarang, Cirebon, hingga Manado,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto saat mengumumkan penyesuaian tarif ojek online menjelaskan jika aplikator tidak menyesuaikan, sebenarnya wewenangnya ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab, penyesuaian tarif berkaitan dengan sistem aplikasi.

Meski demikian, menurut dia, Kemenhub tetap bisa memfasilitasi jika muncul masalah di lapangan. “Tentunya kami bisa memfasilitasi, barangkali mitra ojol di lapangan ditemukan suatu kejanggalan atau tidak patuh kepada regulasi ini, silakan untuk menyampaikan kepada kami,” ujar Suharto dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.

Menurut Suharto, laporan itu nantinya akan diteruskan kepada Kominfo. “Nantinya bisa diambil tindakan apakah sampai dengan di-suspend atau apakah nanti sifatnya lebih permanen,” tutur Suharto lebih jauh soal tindakan aplikator terkait kenaikan tarif ojol tersebut.

Baca: Golongan 450 VA Dihapus dan Daya Listrik Rumah Orang Miskin Naik jadi 900 VA, Respons Menteri ESDM?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

2 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

2 hari lalu

Pesawat Airbus A320 milik maskapai AirAsia di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Maret 2012. PT Indonesia AirAsia resmi mengoperasikan 17 unit pesawat Airbus A320 dan berencana mengoperasikan 34 unit Airbus A320 hingga 2015. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.


3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

3 hari lalu

Menghapus atau uninstall aplikasi dapat meringankan beban sistem operasi laptop. Berikut cara uninstall aplikasi di laptop untuk Windows 10. Foto: Canva
3 Cara Uninstall Aplikasi di Laptop untuk Windows 10

Menghapus atau uninstall aplikasi dapat meringankan beban sistem operasi laptop. Berikut cara uninstall aplikasi di laptop untuk Windows 10.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

3 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.