TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyebut kenaikan harga BBM menyebut sektor pertanian harus diperkuat. Pasca kenaikan harga BBM ata bahan bakar minyak, SPI berharap pemerintah memberi subsidi untuk sektor pertanian.
“Selain pemberian subsidi bagi masyarakat tidak mampu, subsidi bagi sektor pertanian juga diperlukan,” ujar Hendry dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Minggu, 11 September 2022.
Menurut Henry, pemerintah harus belajar dari masa pandemi Covid-19. Sebab di tengah ancaman krisis, sektor pertanian justru mampu tumbuh positif. Karenanya, subsidi bagi petani penting untuk didorong.
“Subsidi ini bisa berupa subsidi input produksi, maupun jaminan harga di tingkat petani yang layak,” kata dia.
Henry mengatakan kenaikan harga BBM berdampak pada sektor pertanian secara menyeluruh. Terlebih, sebelum BBM naik harga input produksi sudah lebih dulu naik. Biaya produksi dan distribusi tersebut, di antaranya berupa biaya pembelian benih, pupuk, obat-obatan, bahan bakar untuk pompa air, serta biaya transportasi untuk mengangkut hasil panen ke pasar.
“Rasanya mustahil kalau tidak terdampak pasca naiknya BBM,” kata Henry.
Biaya-biaya tersebut, lanjut Henry, belum termasuk biaya yang dikeluarkan petani untuk konsumsi rumah tangga. Kendati terjadi deflasi pada Agustus 2022, hal tersebut diprakirakan memicu terjadinya kenaikan harga pokok. Kondisi ini, menurut Henry, secara otomatis akan menambah beban keluarga petani ke depan.
Selain mengeluarkan subsidi untuk petani, lanjut Henry, pihaknya mendorong pemerintah juga melakukan pembenahan di sektor pertanian secara komprehensif. Upaya untuk menjalankan prinsip-prinsip kedaulatan pangan di Indonesia tidak boleh setengah-setengah. Misalnya, pemerintah menjalankan reforma agraria, sehingga hak-hak petani atas tanah—sebagai faktor produksi utama—dapat terpenuhi.
“Pemerintah juga harus mendorong lahirnya kelembagaan ekonomi petani yang mandiri,” ujar Henry. Dia menyebut industri pangan Indonesia saat ini masih dikuasai oleh korporasi, sehingga upaya menjamin ketersediaan pangan—sebagai hajat hidup rakyat banyak—dikesampingkan.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 September 2022. Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp10.000 per liter. Sementara harga Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. BBM non subsidi jenis Pertamax juga turut naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan dan Harga BBM Naik, Target Prapenjualan Ciputra Tetap di Rp8,2 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.