TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mencicil pembayaran bonus para direksi BUMN. Tujuannya supaya ada kesinambungan tanggung jawab menjalankan perusahaan pelat merah, meskipun saat terjadinya pergantian direksi.
"Kita sudah rapat di internal kementerian bahwa yang namanya bonus kita ke depan sedang usulkan tidak dibayar di muka, tapi harus dicicil 2, 3 tahun. Jadi berkaitan dengan direksi berikutnya," kata Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Erick mengatakan ide ini muncul setelah banyaknya kejadian yang menunjukkan kadang kala program-program direksi yang bagus seketika menjadi jelek saat direksi berganti. Untuk itu, supaya program BUMN terus menerus bagus ke depannya, kesinambungan program kerja antar direksi harus tercipta.
Supaya perbaikan dalam program kerja di BUMN itu juga bisa berkelanjutan, Erick mengatakan, juga tengah merancang sistem blacklist untuk jajaran direksi yang terlibat dalam kasus-kasus yang melawan hukum. Dia mengaku sudah mengajak bicara BPKP dan Kejaksaan untuk merealisasikan ide ini.
"Saya tetap mendorong ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus-kasus. Saya sudah bicara dengan BPKP, Kejaksaan. Ini bagian juga kembali menertibkan dan menyehatkan BUMN," ujar dia.
Dengan sistem blacklist jajaran direksi yang terlibat kasus, diharapakannya perusahaan-perusahaan pelat merah ke depannya akan bisa semakin sehat dan tertib terhadap hukum. Menurut Erick, dengan begitu jajaran direksi BUMN juga akan konsisten menjaga profesionalitasnya.
"Kemarin saya dapat laporan dari Pak Ateh hampir ada 7 kasus baru, ini yang akan kita dorong juga karena kasian juga direksi-direksi yang tadi sudah kerja mati-matian ada problem baru lagi," kata Erick.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Bonus pada Para Atlet SEA Games
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.