"

Solo Great Sale Kembali Digelar, Nilai Transaksi Ditargetkan Tembus Rp 1,3 Triliun

Logo Solo Great Sale 2018 untuk menyambut Hari Jadi Kota Solo ke-273. Ribuan tempat usaha akan menggelar diskon hingga sebulan penuh dalam acara itu. sologreatsale.com
Logo Solo Great Sale 2018 untuk menyambut Hari Jadi Kota Solo ke-273. Ribuan tempat usaha akan menggelar diskon hingga sebulan penuh dalam acara itu. sologreatsale.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wisata belanja bertajuk Solo Great Sale atau SGS akan kembali digelar di Kota Solo pada 25 September 2022 hingga 30 Oktober 2022. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Solo, Gareng S Haryanto menargetkan nilai transaksi dari SGS tahun ini dapat mencapai Rp 1,3 triliun.

Satu hal yang berbeda dari SGS 2022 dengan perhelatan acara serupa periode sebelumnya adalah akan diterapkannya sistem pembayaran digital, Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Terkini (Adipati) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

"Gelaran Solo Great Sale kali ini menggunakan QRIS yang akan menjadi andalan dalam program digitalisasi pembayaran," ujar Gareng kepada awak media di Solo, Senin, 5 September 2022. 

Program Sehat, Inovatif, Aman Pakai atau SIAP QRIS telah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) selaku inovator QRIS, dalam penyelenggaraan pre-event SGS, Festival Adipati-Road to SGS 2022, yang digelar di Balai Kota Solo, Minggu, 4 September 2022. Dalam kesempatan itu, BI sekaligus meluncurkan BI Fast. 

SIAP QRIS dan BI Fast ini adalah program yang akan mendukung digitalisasi pembayaran dalam SGS 2022 tersebut.

Adapun SGS periode kedelapan ini juga mendapat dukungan dari 23 ribu tenant dari berbagai sektor di antaranya hotel, restoran, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, otomotif, real estate, dan sektor lainnya, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Gelaran SGS, kata Gareng, telah menarik minat peritel dari Malaysia yaitu Malaysia Retail Chain Assosiation, yang juga akan ikut mendukung penyelenggaraan wisata belanja itu. 

"Solo Great Sale ternyata berhasil menarik perhatian Malaysia Retail Chain Association sehingga akan ikut mendukung bersama Sarinah Indonesia," kata Gareng. 

Melalui Solo Great Sale 2022, Gareng berharap dapat turut mempercepat pemulihan serta kebangkitan perekonomian, khususnya di Kota Solo. 

Baca: Tolak Kenaikan Harga BBM, Serikat Petani Indonesia: Negara Harus Hadir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Target Transaksi Bali Beyond Travel Fair 2023 Capai Rp6,77 Triliun

1 hari lalu

Para pengunjung dan penjual saling berinteraksi saat pameran pariwisata Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) dalam masa pandemi COVID-19 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Kamis, 10 Juni 2021. Pameran pariwisata dan perjalanan tahunan itu digelar secara luring dan daring dengan penerapan protokol kesehatan. Johannes P. Christo
Target Transaksi Bali Beyond Travel Fair 2023 Capai Rp6,77 Triliun

Bali and Beyond Travel Fair 2023 memperkenalkan peserta dengan konsep pariwisata berkelanjutan dan pengembangan topik wisata kesehatan.


Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

2 hari lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

Credit Suisse, berada di ambang krisis. Ekonom Indef ingatkan perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

2 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

BI menyebutkan peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank, sehingga jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta.


Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini Respons Mantan Menkeu Chatib Basri

6 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini Respons Mantan Menkeu Chatib Basri

Soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mantan Menkeu Muhammad Chatib Basri hanya berkomentar pendek. Apa pendapatnya?


Gaduh di Kemenkeu, dari 69 Pegawai Berisiko Tinggi hingga Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gaduh di Kemenkeu, dari 69 Pegawai Berisiko Tinggi hingga Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan 27 pegawai Kemenkeu yang menjadi prioritas untuk diperiksa.


Terkini: Penilaian PPATK Soal Transaksi 300 T Disorot, HPP Beras dan Gabah Petani Resmi Dinaikkan

7 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan disaksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Penilaian PPATK Soal Transaksi 300 T Disorot, HPP Beras dan Gabah Petani Resmi Dinaikkan

Berita terkini bisnis pada petang inidimulai dari pandangan pakar hukum soal transaksi Rp 500 triliun yang disebut PPATK sebagai kejahatan kepabeanan.


PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...

7 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan mengatakan, uang sebesar Rp300 triliun itu merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. TEMPO/Tony Hartawan
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Kejahatan Kepabeanan dan Perpajakan, Pakar Hukum: Ini Aneh dan...

Pakar hukum menanggapi penyebutan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun sebagai kejahatan kepabeanan dan perpajakan oleh PPATK. Ini penjelasannya.