TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Develepment of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menyebut kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri bakal marak. Hal tersebut merupakan salah satu imbas kenaikan harga BBM sejak Sabtu pekan lalu.
Menurut Abra, kenaikan harga BBM bisa bakal mengerek kenaikan biaya produksi dan pada gilirannya memicu lonjakan harga produk. Kenaikan harga produk ini akan direspons cukup sensitif oleh konsumen dengan mengurangi daya konsumsi.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga dirasakan oleh kalangan industri. “Karena harga produk naik, omzet bisa menurun. Otomatis, perusahaan yang alami penurunan penjualan pada akhirnya akan melakukan efisiensi,” tutur Abra ketika dihubungi.
Sedangkan, menurut dia, peluang perusahaan untuk berhemat makin sempit. Efisiensi biaya produksi sudah tidak mungkin dan peluang mengurangi kapasitas produksi juga kian terbatas. “Langkah terakhir, melakukan efisiensi dari sisi jumlah pekerja. Itu risiko paling serius yang perlu diwaspadai pemerintah,” kata Abra.
Pasalnya, menurut dia, jika terjadi PHK, maka kelompok pekerja itu akan beralih status menjadi pengangguran. “Apakah pemerintah sudah menyapkan skenario, kebijakan untuk bisa mengakomodir para pekerja yang nantinya masuk ke jurang pengangguran? Ini yang perlu dievaluasi pemerintah,” ucap Abra.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 September 2022. Harga Pertalite yang semula Rp 7.650, kini menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax juga turut naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Selanjutnya: Alasan kenaikan harga BBM di kala harga minyak mentah turun.