TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan turun sebesar Rp 17,5 triliun menjadi Rp 1.6059,33 triliun pada Juli 2022. Walau begitu, menurut penyalurannya, kredit tumbuh 10,71 persen year on year (yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59 persen yoy. “Ini melambat dibanding bulan sebelumnya 9,13 persen yoy, utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Erdiana Rae dalam konferensi pers di gedung OJK, Jakarta, Senin, 5 September 2021.
Dian melanjutkan, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih dalam level memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45 persen dan 27,92 persen. Angka tersebut terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni pada level 50 persen dan 10 persen.
Fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 pun terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang lebih tinggi dibanding penghimpunan dana. Karenanya, LDR posisi pada Juli 2022 yang berada di angka 76,51 persen meningkat dari bulan sebelumnya di angka 73,13 persen.
“Likuiditas perbankan daerah pada Juli 2022 berada pada level yang memadai sebagaimana tercermin pada AL/NCD dan AL/DPK yang berada di atas threshold masing masing 118,21 persen dan 24,17 persen,” tutur Dian.
Baca Juga:
Dian melanjutkan, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 besarnya 1,77 persen. Artinya, berada jauh di bawah threshold 20 persen. Di sisi lain, industri perbankan juga mencatat peningkatan CAR menjadi 24,92 persen.
OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional—yang diperkirakan masih cukup baik dibanding negara-negara lain. Kinerja perekonomian yang baik itu, kata Dian, bakal diiringi naiknya permintaan kredit. Utamanya, pada sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.
Baca juga: OJK Sebut Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi RI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.