2. Jokowi Restui Suntikan PMN ke PLN Rp 5 Triliun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui penambahan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Nilai suntikan modal negara untuk perusahaan setrum itu mencapai Rp 5 triliun--sesuai dengan rencana alokasi awal.
"Bersumber dari APBN 2022," demikian bunyi Pasal 2 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.
Suntikan modal untuk PLN tersebut sebelumnya termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2022. Anggaran ini dialokasikan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, mulai proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik desa.
Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Baca selengkapnya di sini.