TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tarif angkutan umum atau angkot bakal naik. Namun, proporsi kenaikannya akan dihitung oleh Dinas Perhubungan.
“Nanti Dishub yang akan menghitung. Yang pasti, pasti naik. Tidak mungkin tidak naik karena proporsinya berapa, seadil-adilnya,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 5 September 2022.
Ridwan Kamil meminta pengusaha angkot tak menaikkan tarif sepihak. Imbauan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan, tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi,” tutur dia.
Ridwan melanjutkan, dengan naiknya tarif transportasi, pihaknya mewaspadai lonjakan inflasi. Inflasi terjadi lantaran seluruh semua unsur ekonomi yang berhubungan dengan transportasi bakal terpengaruh.
"Harga bahan pokok kemungkinan juga naik,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu, 3 September 2022. Harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
BBM non-subsidi jenis Pertamax juga turut naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500. Harga-harga baru tersebut berlaku sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu pekan lalu.
Ridwan mengaku memahami alasan pemerintah menaikkan harga BBM. “Kita memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp 500 triliun, hanya untuk membayari subsidi BBM,” kata dia.
Ridwan meminta Pertamina memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. “Saya titip kalau betul selama ini terjadi salah sasaran untuk BBM subsidi, Pertamina khususnya ada cara agar yang beli BBM subsidi itu betul-betul yang diperuntukkan,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Baca Juga: Terkini Bisnis: Buruh Akan Demo Harga BBM, Profil Caroline Riady
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.