Kominfo Minta Operator Seluler Tanggung Jawab 1,3 Miliar Data Sim Card Bocor

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam pembukaan Digital Innovation Network (DIN) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Jumat, 2 September 2022. (TEMPO | Riani Sanusi Putri)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam pembukaan Digital Innovation Network (DIN) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Jumat, 2 September 2022. (TEMPO | Riani Sanusi Putri)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler bertanggung jawab terhadap bocornya 1,3 miliar data SIM Card. Alasannya, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, kata dia, operator bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ujar Semuel di kantornya, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Kominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, seperti Telkomsel, XL, Indosat, samrtfren, hingga 3. Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

"Semua harus memastikan, ngecek  jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," ucap Semuel.

Menurut dia, kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya. Karena itu, Kominfo telah melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil investigasi.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujar dia.

Menurut Semuel, para operator seluler mulai saat ini juga masing-masing harus mengidentifikasi data-data penggunanya yang ikut bocor. Setelah berhasil mengidentifikasi, mereka harus mengumumkan ke publik bagian mana dari sistemnya yang bermasalah sehingga datanya bisa bocor.

"Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu, jadi seolah-olah ini hanya satu sisi. Tapi ada dua pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. Yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik," ujar dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

3 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan soal bagaimana cara kerja aplikasi 'handphone kamu' yang menyamar sebagai aplikasi pajak.


Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

7 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

Kelompok penipu atau hacker memanfaatkan momen pelaporan SPT Pajak untuk mencari korban.


Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

22 jam lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

Hari ini, Senin, 27 Maret 2023, Kejagung kembali memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.


Hacker Curi Data Hampir 8 Juta Pengemudi Australia dan Selandia Baru

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Hacker Curi Data Hampir 8 Juta Pengemudi Australia dan Selandia Baru

Perusahaan Australia mengakui bahwa 7,9 juta nomor identitas mengemudi warga Australia dan Selandia Baru telah dicuri hacker


Telkom Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 147,3 Triliun pada 2022

1 hari lalu

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Telkom Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 147,3 Triliun pada 2022

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) membukukan pendapatan senilai Rp 147,3 triliun pada 2022, meningkat 2,9 persen year on year (yoy).


Ngabuburit Bermakna selama Ramadan dengan Cek Aplikasi Berikut

2 hari lalu

Aplikasi membayar zakat online di Baznas Foto Baznas
Ngabuburit Bermakna selama Ramadan dengan Cek Aplikasi Berikut

Berikut beberapa aplikasi yang dapat membantu mengoptimalkan ibadah selama Ramadan, cocok dibuka saat menunggu waktu berbuka atau ngabuburit.


Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS BAKTI ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.


Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

Rencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Sistem Ferrari Diretas, Data Pelanggan Terancam Dicuri

4 hari lalu

Logo Ferrari. TEMPO/Wawan Priyanto
Sistem Ferrari Diretas, Data Pelanggan Terancam Dicuri

Ferrari mengonfirmasi bahwa beberapa hari belakangan ini mereka menjadi korban peretasan pada sistemnya.


Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

4 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

Perusahaan keamanan siber Kaspersky mendeteksi aktivitas trojan perbankan. Bagaimana dampak dan cara menghadapinya?