Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan

Massa buruh berorasi dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Sepuluh tuntutan tersebut di antaranya tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol, serta hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh berorasi dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Sepuluh tuntutan tersebut di antaranya tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol, serta hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI berkukuh menolak kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak. Pasalnya, kata Presiden KSPI Said Iqbal, pemerintah menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia mengalami penurunan.

Said mengatakan akan terus melakukan perlawanan sampai pemerintah dan DPR duduk bersama untuk mengambalikan harga BBM—khususnya BBM subsidi—ke harga semula. Sebagai tahap awal pernyataan sikap, KSPI akan menggelar aksi pada Selasa, 6 September 2022.

“Aksi akan dilakukan di seluruh Indonesia, di 34 provinsi. Di ratusan kabupaten/kota, khususnya yang berbasis industri,” kata Said melalui pernyataan dalam video yang disampaikan kepada Tempo.

“Di Jabodetabek, ada sekitar 3 sampai 5 ribu orang yanga kan terlibat aksi di depan gedung DPR,” ujarnya.

Sementara aksi serentak di 33 provinsi lainnya akan digelar di kantor-kantor gubernur di seluruh-Indonesia. Massa aksi, lanjut Said, akan mendesak seluruh gubernur mendorong pemerintah dan DPR untuk mengembalikan harga BBM.

“Jika aksi ini tidak didengar pemerintah, bisa dipastikan KSPI akan menggelar aksi-aksi lanjutan, bahkan aksi besar-besaran,” ujar Said. Selain menolak kenaikan harga BBM, Said menurturkan, buruh juga menolak omnibus law dan meminta pemerintah menaikkan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mendukung aksi yang akan dilakukan buruh esok hari. Sebab, Mukroni turut merasa prihatin atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

“Tapi karena kami jualan makanan logistik rakyat bawah, kalau ikut demo siapa yang melayani mereka?” ucap Mukroni kepada Tempo, Senin, 5 September 2022. “Jadi kami mendukung secra moril. Mendukung tanpa ikut turun,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril, juga menyatakan satu sikap dengan para buruh. Para anggota ADO, kata dia, juga mendesak gagasan turun aksi. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktunya.

“Hampir semua keberatan. Kami sedang mengagas untuk aksi yang berbeda,” ujar Taha kepada Tempo, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gojek dan Grab Pasang Tarif Baru?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 








Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

4 jam lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

4 jam lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

7 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

9 jam lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

1 hari lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

Tunjangan hari raya atau THR untuk ASN atau aparatur sipil negara akan diumumkan Presiden Joko Widodo.


Mogok Kerja Nasional, API Minta Perusahaan Berdialog dengan Serikat Buruh

2 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mogok Kerja Nasional, API Minta Perusahaan Berdialog dengan Serikat Buruh

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

2 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Mogok Kerja Nasional, Pengusaha: Sampaikan Aspirasi Tanpa Merugikan Perusahaan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengimbau kepada perusahaan anggotanya berbicara dengan serikat buruh atau perwakilan pekerja soal rencana mogok kerja nasional.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

2 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

2 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.