TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga BBM menyedot perhatian masyarakat sepanjang Ahad, 4 September 2022. Berita tentang kebijakan teranyar harga bensin itu sekaligus menjadi isu yang paling banyak dibaca.
Kelompok buruh khawatir kenaikan harga BBM akan memunculkan gelombang PHK. Sedangkan ekonom memperkirakan terkereknya harga bahan bakar bisa mendorong inflasi menjadi 7 persen.
Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.
1. Khawatir PHK Meledak Setelah Harga BBM Naik, Buruh Bakal Demo 6 September
Serikat buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menghawatirkan kenaikan harga bensin memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan (PHK).
Sebab, menurutnya, terkereknya harga BBM akan disertai peningkatan ongkos energi industri. Di sisi lain, ia melihat ada ketidaksesuaian kebijakan kenaikan harga BBM saat tren harga minyak dunia cenderung turun.
“Buruh juga menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia,” kata Said dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Ahad, 4 September 2022.
Said menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM karena bakal menurunkan daya beli masyarakat. Saat ini, kata dia, daya beli sudah merosot 30 persen dan bisa anjlok lagi menjadi 50 persen karena rentetan kenaikan harga barang.
Kenaikan harga BBM juga dianggap berpengaruh terhadap inflasi. Saat inflasi melambung, upah buruh tidak kunjung naik. Menteri Ketenagakerjaan. kata dia, bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan UMK 2023. Itu artinya, tahun depan kemungkinan besaran upah buruh tidak akan berubah.
Baca selengkapnya di sini.