TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting meminta masyarakat tetap mendaftarkan kendaraannya lewat aplikasi MyPertamina meski harga bensin naik. Aplikasi itu untuk menyaring kendaraan-kendaraan yang layak menenggak BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Tolong (kenaikan harga BBM) jangan dikaitkan dengan (penggunaan) aplikasi MyPertamina. Masyarakat silakan daftar, boleh ke booth pendaftaran langsung, atau ke website subsiditepat.mypertamina.id,” ujar Irto saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2022.
Pertamina berencana tetap membatasi konsumen BBM bersubsidi walau harga Pertalite dan Solar naik. Kenaikan harga itu tak menyurutkan rencana perseroan memagari penyaluran BBM agar tepat sasaran.
“Sehingga kendaraan mana saja yang mengisi BBM subsidi harus didata. Supaya jelas siapa saja yang konsumsi,” tutur Irto.
Irto melanjutkan, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri ke MyPertamina akan memperoleh QR Code. QR Code ini bisa ditunjukkan kepada petugas stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) saat melakukan transaksi. Adapun pembayaran untuk transaksi BBM menggunakan MyPertamina bisa memanfaatkan uang cash maupun menggunakan kartu.
Adapun untuk penggunaan QR Code, Irto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba. Sehingga, aplikasi MyPertamina belum menjadi syarat untuk pembatasan BBM bersubdisi jenis Pertalite dan Solar.
Saat ini di Google Play Store, aplikasi MyPertamina sudah diunduh oleh lebih dari lima juta kali dengan 295 ribu ulasan. Aplikasi itu pun mendapat rating 3 plus. Namun, sampai saati ini yang mendaftar ke MyPertamina baru 1,7 juta kendaraan. “Per Sabtu 3 September, kemarin sudah 1,7 juta kendaraan,” kata Irto.
Pada Sabtu, 3 September 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Solar pada Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter; solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; dan pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin kemarin.
Baca: Harga BBM Naik, Erick Thohir Telepon Direksi Pertamina Minta Bersiaga 3 Hari ke Depan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.