Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Ungkap Daftar PR Sebelum Lagu hingga Buku Jadi Jaminan Kredit Bank

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memetakan sejumlah tantangan yang berpotensi muncul dalam implementasi terkait dengan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan kredit perbankan. Kementerian Perdagangan mencatat HKI meliputi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang hingga varietas tanaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ekosistem dan komersialisasi HKI memiliki potensi cukup besar, sehingga dapat berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. 

Kendati demikian, Dian memahami terdapat sejumlah tantangan yang mesti dihadapi pelaku kreatif, mulai dari sisi fluktuasi nilai HKI yang tergantung sentimen pasar, kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value dan usia ekonomi produk HKI.

Selain itu, dibutuhkan pedoman penilaian atas nilai ekonomis yang masih perlu dikaji dan diatur oleh berbagai pihak yang ahli dalam bidang HKI.

“Mengingat saat ini belum ditetapkan rumus baku penilaian HKI yang dapat dijadikan dasar penilaian jaminan oleh bank,” kata Dian, Kamis 1 September 2022.

Dia juga menyatakan bahwa berbagai tantangan bakal dihadapi oleh perbankan ataupun perusahaan pembiayaan dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang. 

Sarana dan Infrastuktur yang Belum Siap

Semisal, bentuk perikatan yang dipersyaratkan belum diatur jelas. Adapun jenis HKI yang memiliki dasar hukum perikatan yang jelas saat ini hanya hak cipta dan paten yaitu pengikatan secara fidusia, sementara jenis HKI lain belum diatur dasar hukum perikatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

1 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

1 hari lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

2 hari lalu

Logo Kookmin Bank dan Bank Danamon. wikipedia
Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan jadwal operasional kantor cabang dan layanan periode libur Idul Fitri.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

6 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


BI Solo Siapkan Rp 4,3 Triliun untuk Penukaran Uang di Ramadan 2024, Layanan untuk Umum Dimulai Hari Ini

9 hari lalu

Seorang warga menukarkan uang dengan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo melakukan pembatasan penukaran uang lantaran sifatnya masih pengenalan kepada masyarakat  dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
BI Solo Siapkan Rp 4,3 Triliun untuk Penukaran Uang di Ramadan 2024, Layanan untuk Umum Dimulai Hari Ini

Bank Indonesia atau BI Solo menyiapkan Rp 4,3 triliun untuk layanan penukaran uang kertas pecahan baru di Solo Raya pada bulan Ramadan 2024 ini.