TEMPO.CO, Sebatik - Bank Indonesia mengedarkan uang baru tahun emisi 2022 di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, tepatnya di Kampung Pancasila, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan pengedaran itu pertama kali dilakukan di Pulau Terdepan dan Pulau Terluar untuk uang baru.
“Hari ini kami melakukan pengedaran perdana uang rupiah tahun emisi 2022 di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Melalui kegiatan in, kami ingin menunjukkan bahwa rupiah harus menjadi tuan rumah, berdaulat, dan kebanggaan di negerinya sendiri,” ujar dia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada Kamis, 1 September 2022.
Pengedaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 itu dilakukan tepat di depan rumah ikonik yang berada tepat di atas batas patok antara Indonesia dan Malaysia—kerap dijuluki sebagai rumah dua negara. Rumah yang dipasang papan bertuliskan “Rumah Perbatasan Patok 3 Indonesia-Malaysia” itu memiliki bagian depan dan ruang tamu yang berada di Indonesia, serta ruang utama dan bagian belakang berada di Malaysia.
Marlison menilai penting pengedaran uang baru di Pulau Sebatik, karena rupiah bukan sekadar alat transaksi, tapi menjadi simbol negara. Wilayah perbatasan, kata Marlison, merupakan lokasi yang sangat strategis, karena berhadapan langsung dengan negara lain yaitu Malaysia.
“Yang kita jaga adalah rupiah berdaulat di negeri ini dan kita tidak ada ruang untuk adanya uang selain rupiah di negeri ini. Dan di sinilah kenapa kami fokus di dalam konteks kita menyediakan rupiah di perbatasan,” tutur dia.
Uang Rupiah Harus Beredar di Perbatasan
Tujuannya, Marlison melanjutkan, agar masyarakat dalam melakukan transaksi apapun di wilayah NKRI termasuk perbatasan, tetap menggunakan rupiah. Dan momentum uang baru ini, dia berujar, bisa memperlihatkan kepada masyarakat bahwa rupiah semakin berkualitas sehingga bisa memiliki kebanggaan terhadap rupiah.