Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Beragam Jenis Bansos Pemerintah: BLT BBM, Prakerja, BLT Minyak Goreng, BLT Dana Desa dan PKH

image-gnews
Petugas memotret warga penerima dan uang tunai Rp 500.000 saat pencairan bantuan subsidi minyak goreng dan bantuan sembako di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 15 April 2022. Bantuan tunai subsidi minyak goreng diberikan sebesar Rp300.000 ditambah bantuan sembako Rp 200.000 yang menyasar 20,65 juta KPM dengan rincian 18,5 juta penerima BPNT/Kartu Sembako dan 1,85 juta penerima bansos PKH. TEMPO/Prima Mulia
Petugas memotret warga penerima dan uang tunai Rp 500.000 saat pencairan bantuan subsidi minyak goreng dan bantuan sembako di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 15 April 2022. Bantuan tunai subsidi minyak goreng diberikan sebesar Rp300.000 ditambah bantuan sembako Rp 200.000 yang menyasar 20,65 juta KPM dengan rincian 18,5 juta penerima BPNT/Kartu Sembako dan 1,85 juta penerima bansos PKH. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBaru-baru ini, pemerintah siap memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM di tengah-tengah rencana penaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa BLT BBM atau yang bisa juga disebut sebagai bantuan sosial alias bansos memiliki total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun. Angka tersebut didapat dari penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun, dana cadangan  sebesar Rp 3,4 triliun, dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp 2,17 triliun.

Dengan begitu, anggaran BLT BBM ini tidak diambil dari realokasi dana subsidi BBM. "(BLT BBM) bukan dari anggaran subsidi (energi). Jadi memang anggaran subsidi sudah ada yang Rp 502,4 triliun dan bansos ada anggarannya sendiri," ujar Isa kepada Tempo pada Senin, 29 Agustus 2022.

Selain bansos berupa BLT BBM, sebenarnya Indonesia telah memiliki berbagai skema bantuan lainnya. Berikut adalah 5 jenis bansos di Indonesia.

Jenis-Jenis Bansos Pemerintah

1. BLT Minyak Goreng

Di tahun 2022, BLT minyak goreng disalurkan menjelang masa libur lebaran dengan nominal sebesar Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Rencananya, BLT ini disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. 

Guna meminimalisasi salah sasaran, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeklaim bahwa data penerima BLT minyak goreng telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang telah divalidasi.

2. BLT Dana Desa

Merujuk Buku Panduan Pendataan BLT Dana Desa, bantuan ini bersifat finansial atau keuangan yang disalurkan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kesulitan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkhusus akibat Pandemi COVID-19. Sama halnya dengan BLT minyak goreng, di tahun 2022 ini, besaran BLT dana desa adalah Rp 300 ribu per KPM. 

3. Kartu Prakerja

Secara sederhana, Kartu Prakerja merupakan program penyaluran bantuan finansial berupa pelatihan dan pembinaan kepada warga negara yang belum memiliki keterampilan. Dikutip dari Tempo, penerima bantuan kartu prakerja akan menerima bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angka tersebut didapat dari insentif sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayar secara berangsur selama 4 bulan, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif tambahan usai mengisi survei evaluasi selama mengikuti pelatihan sebesar Rp 150 ribu.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, BPNT merupakan bansos dalam bentuk nontunai yang ditujukan kepada KPM dan diharapkan digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank dan Kementerian Sosial. Di tahun 2022, rencananya BPNT diberikan sebesar Rp 2,4 juta selama 1 tahun atau Rp 200 ribu setiap bulannya.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berbeda dari BLT dana desa, PKH diberikan kepada masyarakat miskin dengan bersumber dari data Keluarga Miskin atau KM dengan beberapa persyaratan tertentu. Selain itu, berbeda pula dari bansos lainnya, penerima PKH memiliki kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Mengutip laman resmi Kemensos, komponen bantuan untuk setiap jiwa dalam PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia yang sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Sementara itu, kategori pelajar SD sebesar Rp 900 ribu, pelajar SMP sejumlah Rp 1,5 juta, dan pelajar SMA sebanyak Rp 2 juta.

Bantuan PKH tersebut diberikan setiap tahunnya dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu PKH. Itulah lima jenis bantuan sosial atau bansos di Indonesia beserta besarannya yang masih berlaku hingga 2022.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Jokowi Mulai Salurkan BLT BBM Rp600 Ribu di Papua, Pagi Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

19 jam lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

1 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

MK tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salan satu pasangan calon.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.