TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kementerian Tenaga Kerja terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Dia menjelaskan perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” ujarnya.
Adapun BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.
Melalui bantuan subsidi upah ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” kata Ida.
Baca Juga: Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.