Meski sudah rampung saat ini, Patuan menduga, Perpres itu belum juga ditetapkan karena memang harus mempertimbangkan aspek yang sangat luas, mulai dari kondisi sosial, politik, hingga ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
"Jadi pemerintah memikirnya secara komprehensif, detail. Kalau dilakukan sekarang, berapa masyarakat yang rentan miskin dan jadi miskin. Lalu kalau itu terjadi (dibatasi penjualan BBM), berapa inflasinya, lalu kekuatan keuangan negara memberikan bantalan seperti apa," kata Patuan.
Presiden Jokowi hingga awal pekan ini masih belum juga bersedia mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kepala negara hanya memerintahkan menterinya untuk mengumumkan bantuan sosial tambahan saja sebagai pengalihan subsidi-bbm yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak presiden hari ini, jadi masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam beberapa waktu terakhir, rencana kenaikan harga BBM terus menguat. Informasi yang diperoleh Majalah Tempo menyebutkan BBM akan naik di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini yang Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Meski begitu, hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Jokowi soal kenaikan harga BBM. Pengumuman yang disampaikan baru soal bansos tersebut yang diberikan dalam tiga bentuk.
Baca: Polemik BBM Subsidi, Faisal Basri Sebut Malaikat pun Beli Jika Harganya Lebih Murah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.